DPR Desak Badal Haji Resmi Cegah Penipuan

Karut-marut badal haji dan markup kursi roda. DPR desak Kemenhaj bentuk lembaga resmi demi lindungi jemaah.- ILUSTRASI AI GENERATE
Kesaksian petugas haji mengungkap dugaan markup kursi roda dan praktik badal haji yang tak terkontrol. DPR meminta pemerintah segera membentuk lembaga resmi.

Penyelenggaraan ibadah haji kembali menjadi sorotan setelah muncul kesaksian petugas lapangan mengenai dugaan praktik markup jasa kursi roda serta layanan badal haji yang dinilai belum memiliki tata kelola yang jelas. Kondisi ini disebut membuka celah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan jemaah, terutama lansia dan keluarga mereka di Tanah Air.

Seorang petugas haji 2025 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan biaya jasa kursi roda di Tanah Suci kerap menjadi beban tambahan bagi jemaah. Menurut dia, sejumlah pihak memanfaatkan kebutuhan tersebut dengan menaikkan tarif di luar biaya sebenarnya.

Bacaan Lainnya

“Biaya kursi roda itu memang ada, mau resmi dari pemerintah Arab Saudi atau dikerjakan orang lain. oknum KBIH biasanya melakukan markup, walau ada beberapa yang tidak,” ujarnya kepada Samudrafakta, Rabu, 3 Juni 2026.

Tarif Badal Haji Disorot

Pengamat penyelenggaraan haji sekaligus pengusaha travel, Ilyas Shofwan, menyebut pengetatan aturan bagi mukimin Indonesia di Arab Saudi membuat layanan pendorong kursi roda kini banyak ditangani petugas resmi yang bekerja tambahan di luar tugas utama mereka.

Menurut Ilyas, perubahan itu membuat tarif jasa menjadi tidak seragam dan bergantung pada mekanisme tawar-menawar. Ia juga menyoroti praktik badal haji yang dinilai rawan disalahgunakan.

Ia menjelaskan biaya badal haji melalui jalur resmi domestik Saudi atau dakhil dapat mencapai 12.000 riyal Saudi. Sementara melalui petugas haji Indonesia yang memiliki akses aplikasi Nusuk, tarif yang beredar disebut berkisar antara Rp20 juta hingga Rp55 juta.

“Diterima uangnya berapapun, lalu buat video, lalu laporan. Intinya bukan pada keseragaman harga, melainkan pada validitas pelaksananya,” kata Ilyas, Rabu, 3 Juni 2026.

Petugas haji yang diwawancarai Samudrafakta mengusulkan agar pemerintah mengambil alih pengelolaan badal haji secara penuh, termasuk menetapkan petugas resmi dan tarif yang transparan sejak awal.

DPR Minta Tata Kelola Diperjelas

Temuan di lapangan tersebut mendapat perhatian Tim Pengawas Haji DPR RI. Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah membentuk lembaga resmi di bawah Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola badal haji.

Pos terkait