BPIH 2027 Naik, Saudi Tahan Dana Jemaah Rp66 Miliar

Menhaj Gus Irfan (kiri) dan Wamenhaj Dahnil Anzar S. (Kanan) Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI. (Kemenhaj).

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107,3 juta. Di tengah usulan tersebut, Arab Saudi menahan dana jemaah Rp 66,6 miliar.

Menteri Haji dan Umrah Irfan menyatakan pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107.340.172. Meski angka keseluruhan naik, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah turun menjadi Rp 42.936.068.

“Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 42.936.068, atau sebesar 40 persen. Dan nilai manfaat sebesar Rp 64.404.103 atau sebesar 60 persen,” kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Irfan merinci, uang jemaah dialokasikan khusus untuk penerbangan dan akomodasi di Mekkah. Sementara itu, sisa 60 persen dari nilai manfaat digunakan untuk menanggung layanan transportasi, konsumsi, hingga operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada 2026 pemerintah dan DPR mematok BPIH sebesar Rp 87,4 juta dan Bipih senilai Rp 54,1 juta per jemaah. Kenaikan biaya keseluruhan pada tahun depan dipicu oleh kebijakan Arab Saudi yang menghapus fasilitas layanan kelas D.

Penghapusan tersebut mengharuskan jemaah haji Indonesia naik ke layanan kelas C yang menawarkan tenda dan kasur lebih nyaman. Selain itu, Irfan menyebut fluktuasi ekonomi global juga memengaruhi perubahan komponen pembiayaan operasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan