Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengungkap 122 program studi resmi ditutup sepanjang 2026 — semuanya atas permintaan kampus, bukan perintah pemerintah. Lalu mengapa bisa sebanyak itu?
Sebanyak 122 program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) resmi ditutup sepanjang 2026. Angka itu diakui langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Penutupan 122 prodi itu berlangsung hanya dalam lima bulan — Januari hingga awal Juni 2026.
“Sepanjang tahun 2026 itu memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara baik PTN maupun PTS,” kata Brian, dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen.
Bukan Kebijakan Pemerintah
Brian menegaskan, penutupan ini bukan kebijakan dari Kemendiktisaintek. Pemerintah, katanya, justru tidak memiliki rencana menutup prodi yang dianggap tidak relevan dengan industri.
“Alih-alih kita menutup, tetapi kita mengembangkan program studi untuk bisa sesuai, matching dengan kebutuhan industri, tetapi bukan dengan cara menutup program studi, tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan substansi yang diajarkan,” ujar Brian.
Ia hadir dalam rapat itu bersama Wamendiktisaintek Stella Christie.
Pemerintah hanya membuka dua mekanisme resmi penutupan prodi: berdasarkan usulan kampus atau karena sanksi pelanggaran berat.
Mengapa Kampus Menutup Prodi?
Brian menyebut dua alasan utama kampus mengajukan penutupan. Pertama, jumlah mahasiswa yang terus menurun sehingga prodi tidak lagi efektif dijalankan. Kedua, kampus memilih menutup prodi lama untuk membuka prodi baru yang lebih diminati dan relevan dengan dunia kerja.
Contoh yang disebut Brian: sejumlah kampus mengubah prodi matematika menjadi aktuaria, karena prospek kerja lulusan aktuaria dinilai lebih sesuai kebutuhan industri saat ini.
Penutupan ini terjadi di tengah tekanan struktural pendidikan tinggi Indonesia. Data Kemendiktisaintek menunjukkan prodi kependidikan menghasilkan sekitar 490.000 lulusan per tahun, sementara kebutuhan guru nasional hanya 20.000 orang — ketimpangan yang menjadi latar kebijakan penataan prodi secara nasional.





