Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari panen kritik setelah menyebut syarat menjadi komisaris BUMN hanya butuh akal sehat dan niat baik. Pernyataan itu dianggap meremehkan standar profesionalisme jabatan strategis di perusahaan negara.
Muhammad Qodari memicu polemik di media sosial. Ia menyebut syarat dasar menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat sederhana.
“Kalau hemat saya ya, kalau namanya komisaris itu selama dia, sebetulnya modal dasarnya itu dua. Pertama akal sehat, yang kedua niat baik,” ujar Qodari di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Pernyataan itu keluar saat merespons kritik publik atas pengangkatan beberapa nama baru sebagai komisaris BUMN, seperti asisten Raffi Ahmad di PT Krakatau Posco dan relawan Prabowo-Gibran di PT Pertamina Retail.
Reaksi Warganet
Ucapan Qodari langsung menuai reaksi keras. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut terlalu menyederhanakan kualifikasi jabatan penting yang mengawasi aset negara. Mereka mempertanyakan urgensi proses seleksi dan uji kelayakan jika syaratnya hanya akal sehat dan niat baik.
Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN mengatur kualifikasi ketat bagi komisaris, termasuk kompetensi, pengalaman, pemahaman tata kelola perusahaan, dan bebas benturan kepentingan.
Pentingnya Profesionalisme
Pengamat menekankan bahwa komisaris BUMN bertugas mengawasi pengelolaan perusahaan negara secara profesional. Menyederhanakan syarat berpotensi menimbulkan persepsi bahwa jabatan ini bisa diisi tanpa standar memadai.
Meski Qodari disebut menyampaikan pandangan pribadi tentang nilai dasar, publik menuntut agar pengangkatan komisaris tetap mengikuti aturan dan memprioritaskan kompetensi demi menjaga kepentingan publik.***





