Dalam hening hutan tropis yang lebat dan nyaris tak terjamah di jantung Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), satu makhluk misterius akhirnya menampakkan dirinya kembali. Seekor kucing merah kalimantan (Catopuma badia), satwa langka yang lebih banyak dikenal lewat cerita ketimbang penampakan, terekam kamera pengintai setelah lebih dari dua dekade menghilang.
_______________
Tubuh ramping dan langkah gesitnya terlihat jelas saat ia melintasi batang kayu roboh. Ekor panjang berwarna cokelat kemerahan keemasan melambai seirama geraknya. Video singkat itu, yang kemudian diunggah Balai TN Kayan Mentarang lewat akun Instagram resminya pada 20 Maret 2025, menjadi kabar gembira bagi para pencinta satwa liar dan konservasi.
“Ini ditemukan melalui camera trap. Yang terakhir terlihat tahun 2003,” kata Kepala Balai TNKM, Seno Pramudito, seperti dikutip dari Radar Tarakan.
View this post on Instagram
Penampakan ini bukan hasil kebetulan. Kamera dipasang oleh dua petugas TNKM, Josua Wandry Nababan dan Novaldo Markus, sejak 2023 di titik pengamatan yang telah lama diamati. Data dari kamera tersebut baru diunduh pada 2024 dan dianalisis, sebelum akhirnya dipublikasikan ke publik pada tahun ini.
Kucing merah kalimantan bukan makhluk yang mudah ditemui. Dalam sejarah kawasan TNKM, hanya dua kali sebelumnya spesies ini terekam: pertama pada 1957 oleh naturalis Prancis, Pierre Pfeffer, dan berikutnya pada 2003 lewat program kerja sama WWF dan peneliti Dave Augeri.
Dikenal sebagai Satwa Paling Misterius di Asia Tenggara
Julukan “kucing paling misterius” tampaknya bukan sekadar hiperbola. Informasi ilmiah mengenai Catopuma badia sangat terbatas. Menurut buku Wild Cats terbitan IUCN, sebagian besar data hanya berasal dari kulit dan kerangka yang dikumpulkan pada akhir 1800-an dan disimpan di museum.
Sampel genetik pertama baru diperoleh pada 1992 dari satu individu betina yang tertangkap di perbatasan Sarawak–Indonesia. Sayangnya, satwa itu mati dalam perjalanan ke Sarawak. Tak ada pengamatan ilmiah lanjutan terhadap perilaku maupun ekologi satwa ini sejak pengamatan lapangan terakhir pada 1893.
Kucing merah kalimantan dilansir dari laman Mongabay, memiliki dua variasi warna: merah dan abu-abu, dengan varian merah lebih umum dijumpai. Ciri khasnya adalah ekor yang sangat panjang—mencapai sekitar 73 persen dari total panjang tubuhnya. Dari spesimen yang tercatat, panjang tubuhnya mencapai 53 cm dan ekor 39 cm. Ia juga memiliki kemiripan dengan kucing emas asia (Pardofelis temminckii), namun yang satu ini tidak ditemukan di Kalimantan.
Secara genetik, kucing merah dan kucing emas berkerabat dekat dan diperkirakan berpisah sekitar 3,16 juta tahun lalu. Namun, kucing merah lebih sensitif terhadap perubahan habitat dan hanya ditemukan di hutan tropis yang masih utuh. Tak heran bila deforestasi menjadi momok besar bagi kelangsungannya.
Tersebar Terbatas di Kalimantan dan Sekitarnya
Distribusi kucing merah kalimantan hanya ditemukan di wilayah terbatas: Sarawak, Sabah, dan sejumlah kawasan Kalimantan. Di Indonesia, catatan kehadirannya mencakup Lembah Danum, Kayan Mentarang, Hulu Mahakam, Muara Rekut, dan Sungai Kunjung. Sebuah laporan pada 2007 menyebutkan bahwa hampir seluruh penampakan spesies ini terjadi di dekat aliran sungai dan kawasan hutan bakau.
Berdasarkan estimasi dari IUCN, populasi kucing merah diperkirakan hanya sekitar 2.200 individu dewasa, dengan kepadatan rata-rata satu individu per 100 kilometer persegi. Angka itu tergolong sangat rendah dan jauh di bawah tingkat tangkapan kamera untuk macan dahan (Neofelis diardi), yang habitatnya cenderung lebih fleksibel.
“Pada 2021 dan 2022, kami juga memasang camera trap di lokasi sekitar, tapi belum membuahkan hasil. Baru di 2023 ini kami beruntung,” ujar Septian Adi Nugroho, petugas teknis Balai TNKM.
Konservasi yang Tak Bisa Ditunda
Kebergantungan kucing merah terhadap hutan hujan tropis membuatnya sangat rentan terhadap gangguan manusia. Ia tidak hidup di lahan terbuka, savana, apalagi perkebunan sawit. Sayangnya, deforestasi yang masif di Kalimantan terus menggerus habitatnya.
TNKM berencana kembali memasang kamera intai tambahan di sekitar lokasi penemuan untuk memperluas data pengamatan. Namun, konservasi kucing merah tak cukup hanya dengan dokumentasi visual. Penelitian lanjutan tentang perilaku, pola makan, hingga reproduksi menjadi penting. Demikian pula dengan perlindungan kawasan hutan serta edukasi masyarakat untuk mengurangi ancaman perburuan liar.
Keberadaan kucing merah bisa menjadi penanda ekosistem hutan yang masih terjaga. Ia bukan sekadar simbol eksotis Kalimantan, tapi juga indikator vital bagi kelestarian hutan tropis. Jika kucing merah masih berkeliaran, itu berarti hutan Kalimantan belum mati. Kini tinggal bagaimana kita memilih: membiarkannya lenyap dalam senyap, atau merawat keberadaannya bersama.





