Khalid Basalamah Mengaku Tidak Kenal Tersangka Korupsi Kuota Haji: “Kami Hanya Korban”

Khalid Basalamah. DOK. SAMUDRAFAKTA
Khalid Basalamah menepis keterlibatan korupsi kuota haji. Ia menyebut biro perjalanannya justru menjadi korban penipuan.

​Kamis, 23 April 2026, suasana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, tampak sibuk.

Jarum jam menunjukkan pukul 18.25 WIB ketika Khalid Zeed Abdullah Basalamah melangkah keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua. Wajahnya tetap tenang meski baru saja melewati dua jam proses klarifikasi di hadapan penyidik lembaga antirasuah.

​Kehadiran sosok pendakwah ini memancing perhatian. Publik bertanya-tanya, bagaimana nama besar pembimbing agama ini bisa terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024?

Bacaan Lainnya

​Dengan lugas, Khalid menepis semua tudingan keterlibatan. Ia menegaskan tidak memiliki kedekatan, apalagi kesepakatan gelap, dengan para tersangka.

​Menepis Kedekatan dengan Petinggi Kementerian

​Khalid dengan tegas membantah mengenal nama-nama besar yang kini berstatus tersangka. Ia memastikan tidak pernah berinteraksi dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz alias Alex, hingga pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

​”Bukan masalah tidak kenal. Mungkin saya tidak tahu pernah ketemu atau apa, tapi saya tidak pernah tahu tentang permasalahan haji atau apa itu, saya tidak pernah tahu masalah itu,” ucap Khalid usai pemeriksaan.

​Ia menjelaskan kehadirannya hari itu murni dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji. Mewakili asosiasi, ia memastikan jajarannya bersih dari praktik culas. “Kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, enggak pernah kami interaksi sama sekali,” tegasnya kembali.

​Kisah 100 Jemaah Furoda dan Janji Manis Visa

​Mundur ke belakang, KPK sebenarnya sudah memanggil Khalid pada 23 Juni dan 9 September 2025. Pada pemeriksaan kedua tersebut, cerita sebenarnya mulai terkuak. Alih-alih menjadi pemain dalam pusaran korupsi, Khalid menyebut dirinya dan biro perjalanannya adalah korban.

​Sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih familier publik kenal sebagai Uhud Tour, Khalid saat itu berniat memberangkatkan 100 orang jemaah haji khusus atau furoda. Ia sendiri termasuk dalam rombongan tersebut.

Pos terkait