KPK Bidik Bos Maktour Fuad Hasan Usai Musim Haji

Fuad Hasan Masyhur usai menjalani pemeriksaan di KPK pada 2025. (Istimewa)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Direktur Utama Maktour Fuad Hasan Masyhur usai musim haji demi mengusut tuntas skandal korupsi kuota senilai Rp622 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini krusial dalam mengusut megaskandal korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar.

Penyidik membidik Fuad sebagai aktor intelektual di pusaran mafia kuota haji khusus. Sebelumnya, KPK telah menahan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik sengaja menjadwalkan ulang pemanggilan Fuad. Pemeriksaan baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini selesai.

“Langkah ini diambil agar saksi kunci tersebut tidak memiliki alasan untuk mangkir, sehingga tabir megakorupsi ini bisa terungkap secara terang benderang,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).

Lobi Tingkat Tinggi

Penyidik mengendus keterlibatan Fuad dalam pertemuan strategis tingkat tinggi. Ia diduga kuat bersama Ismail dan Asrul melobi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex.

Lobi tersebut bertujuan mengeksekusi pembagian kuota reguler dan khusus dengan skema 50:50. Praktik ini secara terang-terangan menabrak aturan resmi kuota delapan persen.

Skema manipulasi ini terbukti memberikan keuntungan ilegal. PT Maktour mengeruk sekitar Rp27,8 miliar, sedangkan delapan agen perjalanan afiliasi Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Keuntungan tersebut diraih lewat aliran dana pelicin kepada sejumlah pejabat Kemenag. KPK kini berfokus mematangkan bukti sembari menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa sang bos Maktour.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan