Guru Besar, akademisi, dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan pernyataan sikap kritis atas penandatanganan perjanjian bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Pemerintah Indonesia dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dalam pernyataan yang dibacakan di Balairung UGM, Senin, 2 Maret 2026, Dewan Guru Besar menilai substansi ART berpotensi merugikan kepentingan nasional dan mengancam kedaulatan Republik Indonesia.
Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. M. Baiquni, M.A., menyatakan kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam. Ia menyoroti proses penandatanganan yang dinilai tidak melalui konsultasi dengan DPR dan tidak disahkan melalui undang-undang sebagaimana diamanatkan Pasal 11 UUD 1945.
“Perjanjian internasional yang berdampak luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat semestinya mendapat persetujuan DPR dan diratifikasi dengan undang-undang,” ujar Baiquni dalam keterangan tertulis.
Selain mengacu pada UUD 1945 Pasal 11, Baiquni juga menyinggung ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018.
Dinilai Asimetris
Dalam pernyataan sikap tersebut, para akademisi UGM menilai isi ART bersifat asimetris, dengan manfaat yang dinilai lebih besar bagi Amerika Serikat. Sementara Indonesia disebut berpotensi menanggung beban finansial dan administratif akibat kewajiban menyesuaikan puluhan regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis kementerian dan lembaga.
Konsekuensi tersebut dinilai dapat menimbulkan beban ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
UGM juga menyoroti sejumlah klausul ART yang dinilai berisiko terhadap prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Beberapa ketentuan disebut membuka kemungkinan kewajiban kepatuhan terhadap kebijakan yang belum ada, penetapan kebijakan secara unilateral oleh pihak Amerika Serikat, serta implikasi terhadap hubungan Indonesia dengan negara ketiga.
Dorong Kajian Multidisiplin
Civitas akademika UGM menyerukan perlunya kajian berbasis bukti (evidence-based policy) dan lintas disiplin terhadap dampak ART, khususnya terkait perekonomian dan kedaulatan negara.





