Publik terhenyak mengetahui latar belakang para tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha. Seorang hakim aktif dan dosen UGM tercatat di struktur yayasan, 13 orang langsung ditahan Polda DIY.
Seorang hakim aktif di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, dan seorang dosen Universitas Gadjah Mada menjadi sorotan dalam pusaran kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Polda DIY resmi menahan 13 tersangka, termasuk pemilik daycare yang berstatus aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan memastikan penyidikan berjalan profesional. “Tadi malam Polresta Yogyakarta telah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka, langsung ditahan,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Ke-13 tersangka terdiri dari satu ketua yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Polisi tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring pengembangan penyidikan.
Pemilik Ternyata Hakim, Penasihat dari Kampus Ternama
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengonfirmasi bahwa pemilik yayasan, Rafid Ihsan Lubis, berstatus hakim aktif di Bengkulu. “Iya, sudah terkonfirmasi,” ujarnya.
Badan Pengawas Mahkamah Agung telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait status Rafid. Ia tercatat sebagai lulusan Sarjana Hukum UGM periode 2019/2020 dan kini menempuh Magister Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya.
Sementara itu, posisi penasihat yayasan diisi Cahyaningrum Dewojati, dosen aktif Fakultas Ilmu Budaya UGM. Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana membenarkan keterlibatannya, namun bersifat pribadi.
“UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta,” tegasnya.
53 Korban, Tangan-Kaki Diikat
Kasus terendus dari laporan mantan pengasuh yang menyaksikan langsung praktik kekerasan. Polresta Yogyakarta menggerebek daycare itu pada Jumat (24/4/2026).
Petugas mendapati tangan dan kaki anak-anak diikat. Total 53 dari 103 anak yang dititipkan terverifikasi mengalami kekerasan. Rentang usia korban berkisar dari bayi nol bulan hingga balita di bawah dua tahun.





