Di balik kasus Little Aresha Yogyakarta, ada struktur yang lebih gelap: daycare ilegal menjual kepercayaan, pemerintah absen bertahun-tahun, dan orang tua tak punya pilihan selain percaya.
Annisa tidak menyangka Jumat sore itu akan mengubah segalanya.
Seperti biasa, ia bergegas pulang kerja untuk menjemput bayinya yang baru berusia sembilan bulan di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. Tapi setibanya di tikungan menuju lokasi, suasana sudah tidak biasa. Ramai. Polisi ada di mana-mana.
Seorang polisi wanita mendekat. Memperlihatkan video dari ponselnya.
Dalam rekaman itu, Annisa melihat anaknya — diikat, menangis sesegukan, tanpa baju, hanya mengenakan popok.
“Badan gemeter banget,” tulisnya kemudian di Threads, dalam cerita yang dalam hitungan jam dibaca jutaan orang.
Ini Bukan Sekadar Daycare Jahat
Kasus Little Aresha bukan sekadar cerita tentang pengasuh kejam. Di balik garis polisi yang kini menutup bangunan itu, ada masalah yang jauh lebih dalam — dan jauh lebih sistemik.
Polresta Yogyakarta menggerebek daycare tersebut pada Jumat, 24 April 2026. Hasilnya mencengangkan: dari 103 anak yang pernah dititipkan, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal. Usia korban mulai dari bayi 0–3 bulan hingga balita di bawah dua tahun.
Tiga kamar berukuran 3×3 meter masing-masing diisi 20 anak. Bayi-bayi itu diikat tangan dan kakinya, ditelantarkan, bahkan yang muntah pun dibiarkan tanpa dibersihkan. Mayoritas mengidap pneumonia, diduga akibat kondisi lingkungan yang kotor dan tidak sehat.
Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka: kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.
Dan satu fakta yang membuat segalanya makin parah: daycare ini beroperasi tanpa izin — tidak terdaftar di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.

Yang Dijual Bukan Pengasuhan, Melainkan Rasa Aman
Yang paling bikin geleng-geleng dari kasus ini bukan semata kekejamannya — meski itu sudah cukup memilukan. Yang paling menghentak adalah betapa rapi kepercayaan itu dikonstruksi untuk menutupi kekejian di dalamnya.




