Membeli Rasa Aman, Bukan Pengasuhan: Ironi Daycare di Era Kedua Orang Tua Bekerja

Ruang kosong ini menyimpan pertanyaan paling sunyi: ketika tempat penitipan anak kehilangan hangatnya pengasuhan, siapa yang benar-benar sedang dijaga? ILUSTRASI/AI GENERATE

Dan ketika satu-satunya jalan keluar itu ternyata jebakan, siapa yang harus menanggung?

Pemerintah Baru Hadir Setelah Viral

Di sinilah pemerintah perlu dipertanyakan dengan serius.

Little Aresha beroperasi tanpa izin. Tapi tidak ada yang menghentikannya — bukan dinas pendidikan, bukan dinas perizinan, bukan satu pun mekanisme pengawasan pemerintah daerah — sampai seorang mantan karyawan yang ijazahnya ditahan memberanikan diri melapor ke polisi.

Bacaan Lainnya

Ini bukan anomali. Ini pola yang sudah lama ada.

Riset KPAI tahun 2020 menemukan: 44 persen TPA di Indonesia tidak memiliki legalitas. Seperempat tidak punya Standar Operasional Prosedur. Dan 66,7 persen tenaga pengasuh tidak memiliki sertifikasi profesi.

Lebih dari itu: 98,79 persen TPA di Indonesia dikelola sektor swasta — tanpa standar yang seragam, tanpa pengawasan yang konsisten.

Regulasi sebenarnya sudah ada. Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 mewajibkan izin operasional untuk setiap TPA. KPAI sudah berteriak sejak kasus daycare Depok dan Pekanbaru pada 2024. Kemenko PMK bahkan baru saja merampungkan Surat Edaran Bersama terkait standar TPA pada Mei 2025 — melibatkan enam kementerian sekaligus.

Tapi di lapangan, pengawasan nyaris tidak ada. Pemerintah muncul bukan karena sistemnya bekerja. Pemerintah muncul karena Threads ramai.

Ijazah Ditahan, Suara Dibungkam

Ada satu detail dalam kasus ini yang tidak boleh lewat begitu saja.

Mantan karyawan yang membongkar kekejian Little Aresha — orang yang memilih nurani di atas pekerjaannya — ijazahnya ditahan oleh pemilik daycare. Itu bukan kelalaian administratif. Itu cara memastikan siapa pun yang melihat kekejian di dalam tidak punya keberanian — atau kemampuan — untuk berbicara.

Ia akhirnya melapor karena ingin ijazahnya kembali.

Tapi bayangkan berapa banyak pengasuh lain di daycare-daycare lain — yang melihat hal serupa, yang ingin bersuara — tapi tidak punya jalan keluar yang sama. Atau tidak sempat memikirkannya karena gaji bulanan mereka pun sudah tidak cukup untuk hidup layak.

Kekerasan di dalam ruangan itu bukan hanya dilakukan oleh tangan yang mengikat bayi. Kekerasan itu juga dilakukan oleh sistem yang membuat orang-orang yang seharusnya menjaga anak tidak punya daya tawar sama sekali.

Yang Sesungguhnya Dipertaruhkan

Kasus Little Aresha akan segera masuk ke meja pengadilan. Tiga belas tersangka akan diadili. Proses hukum akan berjalan.

Pos terkait