Wakil Ketua Komisi VIII DPR sebut kasus Little Aresha bukan pelanggaran individu, melainkan kegagalan sistemik — dan mendesak audit menyeluruh seluruh tempat penitipan anak Indonesia.
Kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta belum usai di meja penyidik — tapi gaungnya sudah sampai Senayan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyebut tragedi yang menimpa 53 dari 103 anak di tempat penitipan anak itu sebagai tamparan keras bagi sistem perlindungan anak Indonesia.
“Banyak tempat penitipan anak tumbuh tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait,” kata Singgih dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum oleh individu, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan anak.
Audit Nasional dan Revisi Regulasi
Singgih mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan penyisiran dan audit menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak di Indonesia.
“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu melakukan sweeping dan audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Indonesia, memastikan kepatuhan terhadap standar perizinan dan perlindungan anak,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Ia juga mendorong penyusunan regulasi lintas kementerian yang lebih tegas, serta pembentukan mekanisme pelaporan yang cepat dan aman bagi orang tua maupun pekerja tempat penitipan anak.
Desakan itu berlandas pada data yang tidak bisa dianggap enteng. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sekitar 44 persen tempat penitipan anak di Indonesia belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 30,7 persen yang mengantongi izin operasional resmi.
Sekitar 20 persen belum memiliki prosedur tetap, dan 66,7 persen tenaga pengasuhnya belum tersertifikasi.
Little Aresha sendiri terbukti beroperasi tanpa izin resmi — tidak terdaftar di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Polisi menetapkan 13 tersangka — dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga 11 pengasuh — setelah gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam.





