Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Moh. As’ad Anam menegaskan skema haji tanpa antre sudah tak berlaku. Imbauan ini merespons kasus penipuan pasutri lansia asal Lumajang yang rugi Rp81 juta.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Moh. As’ad Anam buka suara merespons maraknya modus penipuan berkedok percepatan pemberangkatan haji. Ia mengimbau masyarakat tak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang belakangan meresahkan.
“Jadi skema haji furoda maupun haji dakhili sudah tidak ada. Sekarang, seluruh proses penyelenggaraan haji telah terintegrasi secara digital dan diawasi oleh otoritas setempat,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Anam menegaskan, jemaah yang tidak terdaftar secara resmi dipastikan tidak akan bisa masuk ke Makkah, Armuzna, maupun Madinah. “Pengetatan ini kami lakukan sekaligus untuk melindungi masyarakat dari praktik berkedok keberangkatan haji cepat,” tandasnya.
Pasutri Lansia Lumajang Tertipu Rp81 Juta
Imbauan ini merespons kasus yang menimpa pasangan suami istri lanjut usia di Kabupaten Lumajang. Suminten (72) dan Suhari (74) menjadi korban dugaan penipuan oleh tetangganya sendiri, Mad Sulam.
Keduanya merupakan calon jemaah haji yang mendaftar secara mandiri di Kantor Kementerian Agama pada 2016 . Suminten dan Suhari dijadwalkan berangkat pada pelaksanaan ibadah haji 2038.
Mad Sulam menjanjikan keberangkatan bisa dipercepat menjadi 2027. Pelaku mengaku sebagai petugas Kementerian Haji dan memberikan kuitansi bermaterai untuk meyakinkan korban.
Suminten menyerahkan uang dalam tiga kali pembayaran dengan total mencapai Rp81 juta.
“Mad Sulam ini minta uang tiga kali sama saya, totalnya Rp81 juta,” ujar Suminten, Jumat (24/4/2026).
Korban Rela Jual Kebun
Keduanya bahkan menjual kebun yang menjadi sumber penghasilan utama demi memenuhi permintaan pelaku . Kini korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pasrujambe Lumajang.
Kepala Kemenhaj Lumajang Umar Hasan menegaskan tidak ada program percepatan pemberangkatan haji . “Kami tegaskan tidak ada penarikan biaya apa pun untuk percepatan keberangkatan haji. Jadi masyarakat jangan mudah percaya apabila menemui modus seperti ini,” tandasnya.
Hingga saat ini, petugas keamanan haji telah mengamankan 13 orang yang diduga hendak berangkat haji tidak sesuai prosedur. Delapan orang diamankan di Jakarta dan lima orang di Batam.***





