Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Jangan Takut! Pemkot Surabaya Minta Warga Segera Laporkan Premanisme, Satgas Siap Dampingi Korban Wali Kota Eri Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan Hanya 4 Persen Kecamatan Miliki SMP dan SMA Negeri Bermutu, Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi Kiai Tebuireng Mustain Syafii Desak Hukuman Mati bagi Koruptor Membaca Potensi Rusuh, Mengapa Pakar Ingatkan Tim Polda Metro?
Iklan
Beranda Berita Hukum Kasus Little Aresha: DPR Desak Audit Nasional Tempat Penitipan Anak

Kasus Little Aresha: DPR Desak Audit Nasional Tempat Penitipan Anak

Gambar Gravatar
Redaksi Samudrafakta
27 April 2026114 Dilihat
Little Aresha Daycar di Yogyakarta. ISTIMEWA
Iklan

Para tersangka dijerat pasal berlapis UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mencakup perlakuan diskriminatif, penelantaran, hingga kekerasan fisik. Jumlah tersangka berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.***

Halaman: 1 2
DaycareKekerasan AnakLittle Aresha YogyakartaPolda DIY
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya PPIH Embarkasi Surabaya Imbau Warga Tolak Tawaran Haji Tanpa Antre
Pos berikutnya Purnomo Polisi Baik Diwisuda, Utang yang Dibayar dengan Kemanusiaan

Pos terkait

  • Tiga Lembaga Soroti Kasus Little Aresha dengan Cara Berbeda

  • Day Care

    Kasus Kekerasan Anak di Daycare Kian Memprihatinkan, Psikolog Berikan Solusi Ini

  • Hakim Aktif dan Dosen UGM Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

  • Membeli Rasa Aman, Bukan Pengasuhan: Ironi Daycare di Era Kedua Orang Tua Bekerja

  • Cegah Anak Akhiri Hidup, 9 Menteri Terbitkan SKB Kesehatan Jiwa Anak

  • Pemain Judol Ditangkap setelah Rugikan Bandar, Pengamat: Polisi Harus Ungkap Pelapor dan Tindak Bandarnya

Populer

  • 1
    Hasil Autopsi: Satpam Jatiluhur Diduga S…
  • 2
    Teka-teki Satpam Jatiluhur Tewas Terborg…
  • 3
    Danantara Masuk Forum KSSK, Status Hukum…
  • 4
    Satpam Terborgol di Jatiluhur, Pakar Bon…
  • 5
    Kiamat Uang 2036: Motif Tersembunyi Musk…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Majapahit Terapkan Hukuman Mati dan Perampasan Aset bagi Koruptor 3 Agustus 2026
  • Perusahaan AI Hancurkan Ribuan Buku Langka demi Latih Mesin Pintar 3 Agustus 2026
  • Jelajahi 197 Negara Berbekal Paspor Indonesia, Timothy Astandu Raih MURI 3 Agustus 2026
  • KAI Ngebel KOM Tarik 500 Pesepeda ke Madiun-Ponorogo 3 Agustus 2026
  • Pelukis Nasirun Berpulang, Tinggalkan Warisan Karya dan Kesederhanaan Santri NU 3 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • PWI se-Madura Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”, Nilai Merendahkan Profesi Pers 26 Juli 2026
  • Indonesia Juara Bikin Gambar di Gemini, Foto Es Pleret hingga Pecel Blitar Bisa Dibuat Lebih Menarik 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com