Cegah kasus bunuh diri, sembilan menteri merilis SKB Kesehatan Jiwa Anak untuk atasi masalah mental dan kekerasan.
Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda. Merespons maraknya kasus anak yang mengakhiri hidup belakangan ini, sembilan menteri secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Isu kesehatan mental anak tentu tidak bisa selesai oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, sembilan pimpinan kementerian dan lembaga turun tangan langsung menandatangani SKB ini.
Mereka terdiri dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Kepala BKKBN Wihaji, Mendagri Tito Karnavian, Menag Nasaruddin Umar, Mensos Saifullah Yusuf, Menkomdigi Meutya Hafid, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
”Kami menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja,” tegas Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam keterangan persnya pada Sabtu (7/3/2026).
Kekerasan Menjadi Pemicu Utama Luka Mental
Masalah mental pada anak ternyata menyimpan realitas yang memprihatinkan. Arifah Fauzi merujuk pada hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 yang menyoroti persoalan ini secara tajam. Survei tersebut menemukan fakta bahwa 7,28 persen anak Indonesia sedang berjuang menghadapi masalah kesehatan jiwa.
Lebih menyedihkan lagi, sebanyak 62,19 persen dari anak-anak tersebut ternyata pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir, baik secara fisik, emosional, maupun seksual.
”Survei ini menunjukkan ketika seorang anak pernah mengalami kekerasan, baik kekerasan seksual, emosional, maupun fisik, hal tersebut berkontribusi besar terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa pada anak,” ungkap Arifah.
Konflik Keluarga dan Solusi P3LP
Menilik dari sudut pandang kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti faktor lingkungan terdekat anak, yakni keluarga. Data dari healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan empat pemicu utama yang mendorong anak berniat mengakhiri hidup.
”Pertama, konflik keluarga sebanyak 24–46 persen, masalah psikologis 8–26 persen, perundungan 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen,” jelas Budi.
Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan bahwa gejala depresi dan kecemasan pada anak serta remaja justru lima kali lipat lebih tinggi jika kita bandingkan dengan kelompok dewasa dan lansia. Hasil skrining pada kelompok usia 7–17 tahun mencatat 4,8 persen anak mengalami gejala depresi dan 4,4 persen berhadapan dengan kecemasan.
Sebagai solusi nyata, Menkes Budi menekankan pentingnya pengasuhan positif serta edukasi Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Kemenkes berencana memasukkan materi P3LP agar masyarakat tahu cara menangani krisis mental sedini mungkin.
”Kementerian Kesehatan akan mulai memberikan pendidikan P3LP. Kalau luka fisik, misalnya kalau sobek menggunakan obat merah, dan lain sebagainya. Jadi, kita memberikan pengajaran juga P3K untuk luka psikologis, bukan luka fisik, istilahnya P3LP,” ucap Budi.
Langkah Maju untuk Masa Depan Anak
Pemerintah juga segera menjalankan langkah kuratif dan rehabilitatif. Mulai tahun ini, Kementerian Kesehatan akan menugaskan tenaga kesehatan jiwa di seluruh fasilitas kesehatan. Melalui payung hukum SKB 9 Menteri ini, pemerintah berharap dapat memutus rantai kekerasan dan mengobati masalah mental anak. Harapannya, anak-anak Indonesia bisa kembali tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh dukungan.***





