Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik: Pemerintah Janjikan Rp2 Juta per Bulan Plus Rapelan

ILUSTRASI ini dibikin dengan AI. | Samudrafakta

“Segera tindak lanjuti dan awasi pencairan agar sesuai PMA, KMA, dan juknis,” tegas Suyitno.

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan bahwa guru-guru penerima wajib memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban mengajar 24 jam per minggu. Termasuk jam pelatihan baca Al-Qur’an (TBQ) yang bisa diakui hingga 6 jam.

“Kami pastikan tak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal selama memenuhi syarat,” ujar Munir.

Bacaan Lainnya

Ia berharap kebijakan ini menjadi tonggak penguatan mutu pendidikan agama dan peningkatan kesejahteraan para guru yang selama ini bekerja dalam sunyi, di luar status ASN.***

Pos terkait