Banyak guru swasta masih bergaji di bawah upah minimum. Padahal, mereka dituntut berpendidikan minimal sarjana, tertib mengajar, mengikuti diklat, dan patuh administrasi.
Tag: Nasib Guru Madrasah Non PNS Kemenag
Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik: Pemerintah Janjikan Rp2 Juta per Bulan Plus Rapelan
Tak hanya kenaikan rutin, pemerintah juga menjanjikan rapelan kekurangan Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.
Dana BOS Madrasah Molor, Guru Honorer Bertahan di Tengah Ketidakpastian
Keterlambatan pencairan ini bukan kasus baru. Tapi skala dan dampaknya kini meluas.
Tunjangan Insentif Rp250 Ribu per Bulan Tidak Cair, Puluhan Ribu Guru Peserta PPG Daljab Batch 1 Kemenag Mengeluh
Pemerintah mengklaim bahwa insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Imbas Efisiensi Anggaran, Ribuan Guru Madrasah Non PNS Kemenag Tak Lagi Dapat Insentif Rp250 Ribu Per Bulan
Biasanya setiap guru menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan, dirapel setiap semester.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




