Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Wamen Stella Ajak Mahasiswa Baru ITS Berpikir Kritis di Era Serba AI Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031 Satpol PP Ungkap Dugaan Modus Pencurian Kursi Fasum Pemkot Surabaya Pakai Ambulans Pengacara ‘No Viral No Justice’ M. Sholeh Meninggal Dunia, Mantan Aktivis Komnas Haji Apresiasi IKLHI 2026, Soroti Evaluasi Layanan Armuzna
Iklan
Beranda Analisis dan Opini Opini Tradisi ‘Halalbihalal’ di Nusantara Itu Valid secara Tata Bahasa, Fikih, dan Tinjauan Al-Qur’an

Tradisi ‘Halalbihalal’ di Nusantara Itu Valid secara Tata Bahasa, Fikih, dan Tinjauan Al-Qur’an

Gambar Gravatar
Redaksi Samudrafakta
1 April 202525 Februari 20261000 Dilihat
Ilustrasi halalbihalal, tradisi khas Indonesia yang tervalidasi secara keilmuan Islam. | Ilustrasi/Canva AI
Iklan
Amman-Yordania, 1 April 2025
Halaman: 1 2
HalalbihalalIdulfitriLebaranLebaran 2025
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya ‘Kondangan Boleh Kurangin, Korupsi Jangan Kerjain’: Pesan Moral yang Dihapus dari Lagu ‘Hari Lebaran’
Pos berikutnya Takbiran di Tengah Bencana: Banjir Ternate Mengusik Perayaan Idulfitri

Pos terkait

  • Post Holiday Blues

    Lawan Post Holiday Blues Usai Lebaran

  • Digelar 7 Hari Setelah Idulfitri, Lebaran Ketupat Sudah Ada Sejak Abad ke 15

  • Ini 11 Tradisi Syawalan Indonesia, dari Sekura hingga Topat

  • Benarkah Halalbihalal Berawal dari Pedagang Martabak Solo?

  • Arus Balik

    Arus Balik Naik, 251 Kecelakaan, 17 Tewas

  • THR Lebaran: Dari Amplop Merah hingga Kebijakan yang Lahir dari Kemiskinan

Populer

  • 1
    Polisi Menduga Pelaku Pembunuhan Satpam …
  • 2
    Empat Marketplace Mulai Pungut Pajak Ped…
  • 3
    Kepuasan Publik Prabowo Turun, Anas Sara…
  • 4
    Datangkan Profesor Asing untuk Proyek 10…
  • 5
    Kedubes Iran Bantah Klaim Prabowo soal S…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Kemenkum Target Gandeng 1.000 LBH pada 2027, Bantuan Hukum Gratis Dibiayai APBN 7 Agustus 2026
  • Memori Palestina 1936 dan Pijar Perlawanan di Layar Sinema 7 Agustus 2026
  • Pemerintah Kejar Perluasan 5G pada 2029, Saat Ini Baru Menjangkau 13 Persen Populasi 7 Agustus 2026
  • Cara Serat Wedhatama Redam FoMO dan Haus Validasi Digital 7 Agustus 2026
  • Prabowo Janji Tambah Anggaran Riset Nasional 7 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • PWI se-Madura Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”, Nilai Merendahkan Profesi Pers 26 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com