Pelaku pencurian kursi taman milik Pemkot Surabaya menggunakan ambulans pribadi untuk mengelabui petugas sebelum menjualnya ke pengepul.
Modus tak biasa terungkap dalam kasus dugaan pencurian kursi fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Terduga pelaku diduga menggunakan mobil ambulans pribadi untuk mengangkut kursi taman sebelum menjualnya ke pengepul barang bekas.
Kasus ini terungkap setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menemukan dua kursi taman milik Pemkot di sebuah lokasi penjualan barang bekas saat patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan, patroli tersebut sebenarnya ditujukan untuk mengawasi keberadaan bangunan liar. Namun, petugas justru menemukan dua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya.
“Jadi pada tanggal 23 Juni kami melakukan patroli di (kawasan) Jalan Kaliwaron. Memang patroli sedang kita tingkatkan, sebenarnya untuk penjagaan terhadap bangunan liar,” kata Irna, Junat (7/8/2026).
Saat melintas di lokasi, petugas melihat dua kursi berada di tempat penjualan barang bekas. Temuan itu membuat petugas memutuskan berbalik arah untuk memastikan asal-usul kursi tersebut.
“Nah, pada hari itu pagi-pagi kami melihat di tempat penjualan barang bekas itu ada dua kursi, sehingga pasukan kami putar balik dan memastikan itu seperti kursi pemkot yang ada di taman-taman,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas memastikan kedua kursi tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. Saat petugas tiba, kursi bahkan sudah berada di atas timbangan.
“Benar adanya bahwa itu kursi pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di lokasi setelah putar balik, kursi sudah berada di atas timbangan,” katanya.
Di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Saat dimintai keterangan mengenai asal-usul kursi tersebut, pria itu menunjukkan surat jalan yang diduga palsu.





