Pengacara senior Surabaya yang mendirikan gerakan No Viral No Justice, Muhammad Sholeh, meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di wilayah Pasuruan.
Kabar duka datang dari dunia advokat di Surabaya. Pengacara senior sekaligus pendiri komunitas No Viral No Justice, Muhammad Sholeh S.H., meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) pagi.
Kabar duka itu disampaikan keluarga besar ‘No Viral No Justice’ melalui media sosialnya.
“Semoga Allah menerima amal ibadahnya, diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tulis ucapan belasungkawa tersebut, dikutip Jumat (7/8/2026).
Sementara dalam WhatsApp Grup beredar kabar bahwa jenazah mantan aktivis tersebut akan dimakamkan di Pasuruan.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun…. Telah meninggal dunia sahabat kita Muhammad Sholeh tadi pagi jam 3.30..almarhum akan dimakamkan di ponpes singa putih prigen pasuruan. Mugi husnul khatimah,” demikian pesan tersebut.
Semasa hidupnya, pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu dikenal sebagai sosok pengacara yang vokal dalam mengawal berbagai perkara. Ia merupakan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan dikenal luas lewat gerakan No Viral No Justice.
No Viral No Justice merupakan slogan yang disuarakan mendiang sebagai kritik terhadap penegakan hukum yang dinilai baru bergerak setelah suatu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
Dedikasi dan kiprahnya dalam mendampingi masyarakat menjadikan namanya cukup dikenal di dunia advokasi dan peradilan.
Cak Sholeh merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya. Ia memiliki perjalanan hidup yang panjang, mulai dari dunia aktivisme hingga menjadi pengacara yang kerap menangani berbagai perkara publik.
Sebelum menempuh pendidikan tinggi, Cak Sholeh merupakan alumnus Sekolah Tsanawiyah Tebuireng, Jombang, yang lulus pada 1991.
Saat berkuliah, ia aktif di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), organisasi yang berafiliasi dengan PRD.
Kiprahnya di dunia aktivisme terus berlanjut hingga dipercaya memimpin PRD Surabaya pada periode 1998–2000.





