Ryamizard Ryacudu meniti karier panjang dari prajurit infanteri, memimpin TNI AD, hingga menjadi Menteri Pertahanan era Presiden Jokowi.
Ryamizard Ryacudu meninggalkan jejak panjang dalam dunia militer dan pertahanan Indonesia. Sebelum dikenal sebagai Menteri Pertahanan era Presiden Joko Widodo, ia lebih dulu menapaki karier sebagai prajurit infanteri hingga mencapai puncak kepemimpinan TNI Angkatan Darat.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu wafat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Minggu, 31 Mei 2026. Namun, sehari setelah kabar duka itu, perjalanan karier Ryamizard kembali menjadi sorotan karena posisinya dalam sejarah pertahanan nasional.
Dari Infanteri ke Jabatan Strategis
Ryamizard lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 21 April 1950. Ia merupakan lulusan Akademi Militer 1974 dari kecabangan infanteri, jalur yang kemudian membentuk sebagian besar perjalanan militernya.
Kariernya bergerak dari berbagai penugasan lapangan menuju jabatan komando. Ia pernah memegang posisi penting di lingkungan Kostrad, termasuk Panglima Divisi II Kostrad dan Kepala Staf Kostrad.
Setelah itu, Ryamizard dipercaya memimpin dua komando daerah militer strategis. Ia menjabat Pangdam V/Brawijaya pada 1999, lalu Pangdam Jaya/Jayakarta pada 1999–2000, sebelum naik menjadi Panglima Kostrad.
Puncak karier militernya terjadi ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Mengutip detikcom, Ryamizard menjabat KSAD pada 2002 hingga 2005.
Menhan dan Bela Negara
Setelah pensiun dari militer, Ryamizard tetap berada di lingkar kebijakan pertahanan. Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Kerja periode 2014–2019.
Di kursi Menteri Pertahanan, salah satu gagasan yang paling melekat dengan Ryamizard adalah program Bela Negara. Program ini ia dorong sebagai bagian dari pembentukan karakter warga negara dalam menghadapi ancaman militer maupun nirmiliter.
Dalam penjelasan resmi Kemhan, Ryamizard menegaskan Bela Negara bukan wajib militer. Program itu dimaksudkan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan kesadaran warga negara dalam membela bangsa.





