Arus Balik Naik, 251 Kecelakaan, 17 Tewas

Arus Balik
Petugas mengatur arus lalu lintas menuju tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Hari ini, 24 Maret 2026, diperkirakan merupakan puncak arus balik gelombang pertama. Foto:Dok Korlantas via Mediahub Polri
Puncak arus balik gelombang pertama diperkirakan terjadi Selasa, 24 Maret 2026, saat Operasi Ketupat hari ke-11 mencatat 251 kecelakaan dengan 17 korban tewas.

Data Satgas Humas Polri mencatat, selain korban meninggal, terdapat 28 orang luka berat dan 48 luka ringan, dengan total kerugian materiil lebih dari Rp314 juta dalam periode Ahad, 22 Maret 2026 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 23 Maret 2026, pukul 06.00 WIB.

Di sisi penegakan hukum, tercatat 11 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 5 melalui sistem ETLE dan 6 non-ETLE, serta 5 teguran kepada pengguna jalan.

Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Marupa Sagala, mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan saat berkendara.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati di jalan, memastikan kondisi fisik prima, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Marupa Sagala dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Arus Balik Mulai Menguat

Berdasarkan data volume lalu lintas pada Ahad, 22 Maret 2026, pukul 06.00–22.00 WIB, kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 168.159 unit, naik 65,79 persen dibandingkan kondisi normal dan meningkat 2,06 persen dibandingkan Lebaran 2025.

Sementara itu, kendaraan yang masuk ke Jakarta tercatat 122.994 unit, turun 3,66 persen dari kondisi normal, namun naik 3,73 persen dibandingkan periode Lebaran tahun lalu.

Polri menyebut arus lalu lintas telah melandai dan kembali normal dua arah setelah penghentian sistem one way, berdasarkan evaluasi kondisi lapangan secara real time.

Meski demikian, tren arus balik mulai terlihat meningkat. Polri memprediksi puncaknya akan terjadi dalam dua tahap, yakni 24 Maret serta 28–29 Maret 2026.

“Arus balik mulai meningkat secara bertahap. Kami mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan dengan baik dan memanfaatkan kebijakan yang ada agar perjalanan dapat dilakukan bertahap,” kata Marupa.

Rekayasa dan Jalur Alternatif

Sebagai langkah antisipasi, one way nasional dijadwalkan berlaku mulai 24 Maret 2026 dari KM 414 hingga KM 70. Pengguna jalan juga dapat memanfaatkan jalur alternatif Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan.

Pos terkait