JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, dalam sebuah rapat internal, berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk memperdalam proses penyelidikan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji 2024.
Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan, opsi tersebut bisa ditempuh setelah melakukan serangkaian investigasi lewat rapat pansus dan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat terkait.
“Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” kata Wisnu dalam keterangan resmi, Sabtu (7/9/2024).
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS ini menambahkan, Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan. Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kemenag yang dipanggil oleh pansus.
Selain itu, menurut temuan Pansus, ada dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.
“Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” lanjut Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan, pansus haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.
“Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkas Wisnu.
Sekadar mengingatkan, beberapa waktu lalu, beberapa elemen masyarakat juga telah melaporkan perihal dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan haji 2024 ini ke KPK.
Pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu, Juru bicara Komisi KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan bahwa Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari publik, termasuk terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji khusus dengan prosedur yang berlaku ini.*





