Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Pengacara Yaqut Pertanyakan Anjloknya Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 12.161 Masjid di Jawa Timur Ikut Aksi Bersih-bersih Serentak Pemkot Surabaya Pecat Runner Up Raka Jatim Usai Viral Dugaan Minta Pacar Aborsi Duta Wisata Jatim Terseret Dugaan Kasus Kekerasan Seksual, Minta Pacar Aborsi Dulu Pilihan Jokowi, Prabowo Usulkan Destry Calon Tunggal Gubernur BI
Iklan
Beranda Berita Politik Pansus Haji DPR RI Bakal Libatkan Polisi dan KPK Tangani Dugaan Penyelewengan Kuota Tambahan

Pansus Haji DPR RI Bakal Libatkan Polisi dan KPK Tangani Dugaan Penyelewengan Kuota Tambahan

Gambar Gravatar
Faried Wijdan
8 September 202424 Juni 2025572 Dilihat
Iklan

 

Halaman: 1 2
Bongkar Korupsi Haji 2024Kawal Pansus Haji 2024Korupsi Haji 2024Korupsi Haji KemenagPansus Evaluasi Haji 2024Pansus HajiPansus Haji 2024Penyelewengan kuota haji 2024Skandal Kuota Haji 2024
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Surabaya Dinilai Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem-Stunting, Dapat Insentif Rp19 Miliar dari Kemenkeu
Pos berikutnya Jelang Duel Indonesia vs Australia, Shin Tae-yong Undang Timnas Amputasi Saksikan Laga di SUGBK

Pos terkait

  • KPK Sita USD1 Juta dari ZA, yang Diduga Perantara Suap Yaqut untuk Pansus Haji

  • KPK Sita USD1 Juta Kasus Kuota Haji, Pansus Mengaku Terkejut

  • Korupsi Kuota Haji: KPK Pilih Periksa PIHK Dulu Ketimbang Nusron Wahid

  • ​Deretan Fakta Sidang Praperadilan Yaqut: Soroti Kerugian Negara hingga Status Tersangka

  • Hakim Ultimatum KPK: Mangkir Lagi, Sidang Praperadilan Yaqut Tetap Lanjut

  • ​KPK Sebut Dalih Keselamatan dalam Pembagian Kuota Haji Bertabrakan dengan Undang-Undang

Populer

  • 1
    RS Sardjito Usut Dokter Nirempati yang D…
  • 2
    Guru Inpassing Madrasah Desak Afirmasi M…
  • 3
    Pemerintah Usut Makalah Nobel Perdamaian…
  • 4
    Pemerintah Tunda Pungutan PPh Pedagang D…
  • 5
    Syarat Travel Haji-Umrah Makin Ketat: Wa…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Pembangkit Nuklir Pertama Indonesia Nyaris Berdiri di Muria, Lalu Lenyap Begitu Saja 10 Agustus 2026
  • Anatomi Kekalahan Abadi: Mengapa Korban Judi Daring Terus Menaruhkan Nasib Meski Sudah Bangkrut? 10 Agustus 2026
  • Jejak Migrasi dan Peradaban Manusia Prasejarah di Pegunungan Meratus 10 Agustus 2026
  • Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan 10 Agustus 2026
  • Turki, Saudi, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Makkah 10 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Bisa Diunduh Gratis di Sini 8 Agustus 2026
  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com