Loncat ke konten
Menu Mobile
Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
  • Berita dan Opini Kerakyatan | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Hari DBD ASEAN, Pakar Unair Soroti Dampak Cuaca Ekstrem Terhadap Lonjakan Kasus Persebaya Resmi Gaet Ramadhan Sananta Sambut Liga 2026/2027 Mengenal Tech Neck, Risiko Nyata di Balik Kebiasaan Rebahan Main HP Eri Setop Proyek Box Culvert Sampai Pengamanan Rampung RPH Baru Surabaya Terkendala Air dan Elevasi
Iklan
Beranda Berita Politik Pansus Haji DPR RI Bakal Libatkan Polisi dan KPK Tangani Dugaan Penyelewengan Kuota Tambahan

Pansus Haji DPR RI Bakal Libatkan Polisi dan KPK Tangani Dugaan Penyelewengan Kuota Tambahan

Gambar Gravatar
Faried Wijdan
8 September 202424 Juni 2025488 Dilihat
Iklan

 

Halaman: 1 2
Bongkar Korupsi Haji 2024Kawal Pansus Haji 2024Korupsi Haji 2024Korupsi Haji KemenagPansus Evaluasi Haji 2024Pansus HajiPansus Haji 2024Penyelewengan kuota haji 2024Skandal Kuota Haji 2024
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Surabaya Dinilai Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem-Stunting, Dapat Insentif Rp19 Miliar dari Kemenkeu
Pos berikutnya Jelang Duel Indonesia vs Australia, Shin Tae-yong Undang Timnas Amputasi Saksikan Laga di SUGBK

Pos terkait

  • KPK Sita USD1 Juta dari ZA, yang Diduga Perantara Suap Yaqut untuk Pansus Haji

  • KPK Sita USD1 Juta Kasus Kuota Haji, Pansus Mengaku Terkejut

  • Korupsi Kuota Haji: KPK Pilih Periksa PIHK Dulu Ketimbang Nusron Wahid

  • ​Deretan Fakta Sidang Praperadilan Yaqut: Soroti Kerugian Negara hingga Status Tersangka

  • Hakim Ultimatum KPK: Mangkir Lagi, Sidang Praperadilan Yaqut Tetap Lanjut

  • ​KPK Sebut Dalih Keselamatan dalam Pembagian Kuota Haji Bertabrakan dengan Undang-Undang

Populer

  • 1
    Ansor Rotasi Pengurus, Loyalis Gus Yaqut…
  • 2
    Ketika Algoritma Mulai Mengasuh Anak
  • 3
    Koperasi Tanpa Roh Hatta: Ketika Negara …
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Gempa Sulawesi Tengah M 6,7 Tewaskan 1 W…

Analisis

  • 1
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 2
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…
  • 3
    Sumatera Gelap 36 Jam: Apakah Kita Hanya…
  • 4
    Mengapa Belanja Jet Tempur Selalu Diperd…
  • 5
    Prabowo Dihajar The Economist: Kritik Sa…

Opini

  • 1
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 2
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 3
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 4
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…
  • 5
    Negara dengan Zirah Pertahanan Spiritual

RSS Kosongsatu.id

  • Jimpitan Menelanjangi Kelemahan Bantuan Pemerintah 17 Juni 2026
  • Danyang Bukan Hantu: Ini yang Sains Temukan di Balik Mitosnya 17 Juni 2026
  • Jepang Desak Israel Setop Serangan ke Hizbullah 17 Juni 2026
  • Tabu Nikah di Bulan Suro: Mitos, Logika, dan Syariat 16 Juni 2026
  • Rumah Balon Batak: Tanpa Paku, Tanpa Insinyur, Tapi Tahan Gempa 16 Juni 2026

RSS Ini Blitar

  • Bukan K-Pop, Ini Irama Indonesia yang Sedang Ditari Dunia 17 Juni 2026
  • Tradisi Larangan Menikah di 1 Suro: Antara Kearifan Lokal, Sejarah, dan Perspektif Islam 16 Juni 2026
  • Joko Nurbatin Pimpin FKDM Kota Blitar 2026–2030, Siap Perkuat Deteksi Dini 15 Juni 2026
  • Doa Haru Ayah Santri Muhammadiyah yang Hanyut di Pantai Pangi: “Allah Lagi Sayang-sayangnya Sama Kami” 12 Juni 2026
  • Liburan Santri Muhammadiyah Markaz Qurani Berujung Duka, Satu Anak Masih Hilang Terseret Ombak Pantai Pangi 11 Juni 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com