OJK Longgarkan SLIK, Tunggakan di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Ganjal KPR Subsidi

Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi. YOUTUBE OJK

OJK turut mempercepat pembaruan status pelunasan dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini berlaku efektif paling lambat akhir Juni 2026.***

Pos terkait