KPK telah mengingatkan kerawanan MBG jauh sebelum delapan celah korupsi dibuka ke publik pada 17 April 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyalakan alarm untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Delapan potensi korupsi dibuka dan terpublikasi ke ruang publik pada Jumat, 17 April 2026. Titik rawan itu mencakup regulasi, tata kelola, konflik kepentingan, verifikasi mitra, keamanan pangan, hingga ukuran keberhasilan program.
Alarm ini sebenarnya sudah ditegaskan dalam Laporan Tahunan KPK 2025. Memasuki 2026, Stranas PK menyebut pengawalan MBG diarahkan pada penguatan implementasi, kolaborasi lintas sektor, serta tata kelola data yang transparan dan akuntabel.
Dari sini, terlihat bahwa KPK lebih dulu membangun pagar pengawasan sebelum kerawanan program dibuka lebih rinci.
Peringatan itu juga sudah dipertegas dalam forum Tim Nasional Pencegahan Korupsi pada 24 Februari 2026. KPK menegaskan MBG menjadi salah satu program prioritas yang harus dikawal, agar dana negara benar-benar sampai ke masyarakat lewat tata kelola data yang transparan dan mitigasi risiko korupsi sejak dini.
Pada forum itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan bahwa penguatan sistem tidak boleh berhenti di level administrasi.
“Revisi ini, memperkuat sinergi lintas lembaga agar pencegahan korupsi bukan sekadar administratif, melainkan program prioritas dapat bermanfaat maksimal tanpa penyimpangan,” kata Agus, merujuk pada revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2018.
Peringatan Sudah Muncul Sejak 2025
Bila ditarik ke belakang, alarm KPK itu sebetulnya sudah menyala sejak pertemuan Komisi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 5 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu menegaskan besarnya anggaran MBG harus dibarengi pengawasan ketat.
“Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo menyampaikan peringatan paling lugas sejak awal pengawasan MBG digulirkan. “Saya ingatkan, ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini. Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” kata dia.





