OJK menyambut arahan Prabowo soal kredit murah untuk rakyat, tetapi meminta bank tetap menjaga tata kelola, pencadangan, dan risiko kredit.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merespons arahan Presiden Prabowo Subianto agar bank-bank BUMN atau Himbara menyalurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen selama satu tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan program itu bisa menjadi peluang bisnis berkelanjutan bagi bank, terutama untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok yang belum tersentuh layanan perbankan.
“Program Kredit Rakyat yang diinisiasi pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 17 Mei 2026.
Bank Diminta Tetap Hati-Hati
Meski mendukung, OJK meminta perbankan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko. Dian menegaskan bank harus memastikan program kredit murah itu sesuai dengan selera risiko dan keahlian masing-masing bank.
“Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” ujar Dian.
OJK juga meminta bank membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi potensi kerugian kredit. Selain itu, proses penyaluran tetap harus mengacu pada prinsip 5C, yakni karakter, kapasitas, modal, agunan, dan kondisi ekonomi.
Bunga Kredit Masih di Atas Target
Mengutip laporan Okezone, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah per Maret 2026 berada di level 8,76 persen. Angka ini turun dari Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.
Arahan Prabowo sebelumnya disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Ia menyoroti beban bunga pinjaman rakyat kecil yang disebut bisa mencapai 70 persen per tahun.



