KPR Lesu, Mimpi Punya Rumah Makin Berat

Pasangan muda melihat rumah contoh di tengah perlambatan KPR dan turunnya penjualan hunian. Ilustrasi: AI Generate.
KPR melambat saat penjualan rumah ikut turun. Padahal, pemerintah sudah memberi diskon PPN penuh sepanjang 2026. Ada apa dengan pasar hunian?

Pertumbuhan kredit pemilikan rumah atau KPR melambat tajam pada Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi itu terjadi karena perbankan makin selektif menjaga kualitas kredit di tengah tekanan daya beli masyarakat.

Mengutip laporan Kontan, penyaluran KPR pada Maret 2026 hanya tumbuh 4,79 persen secara tahunan. Angka itu jauh lebih rendah dibanding periode sama tahun sebelumnya yang masih tumbuh 16,31 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bank kini lebih hati-hati menilai kelayakan calon debitur. Langkah itu ditempuh untuk memastikan kemampuan bayar nasabah tetap terjaga dalam jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“Perbankan saat ini cenderung lebih selektif dalam melakukan proses underwriting untuk memastikan kemampuan bayar debitur di masa depan,” kata Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu, 16 Mei 2026.

Pasar Rumah Ikut Melemah

Perlambatan KPR terjadi ketika pasar rumah juga menunjukkan tekanan. Bank Indonesia mencatat penjualan properti residensial di pasar primer turun 25,67 persen secara tahunan pada triwulan I 2026.

Penurunan itu berbalik dari triwulan IV 2025, ketika penjualan rumah primer masih tumbuh 7,83 persen. BI menyebut penjualan rumah tipe menengah masih meningkat, tetapi penjualan rumah tipe kecil dan besar belum kuat.

Kondisi ini membuat perlambatan KPR tidak bisa dibaca semata sebagai sikap bank yang menahan kredit. Di sisi lain, minat dan kemampuan masyarakat membeli rumah juga sedang diuji oleh pendapatan, cicilan, dan harga kebutuhan hidup.

Insentif Belum Cukup

Padahal, pemerintah sudah memberi insentif PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 100 persen untuk pembelian rumah sepanjang 2026. Insentif itu berlaku untuk PPN terutang masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Di tengah insentif tersebut, kredit perbankan secara umum justru masih tumbuh positif. Dalam siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026, OJK mencatat kredit perbankan Maret 2026 tumbuh 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun.

Pos terkait