Nilai tertua Indonesia tengah diuji oleh ekonomi pasar yang tak pernah tidur. Apakah gotong royong masih bisa jadi solusi, atau sekadar slogan yang kita wariskan tanpa isi?
Soekarno pernah menyebut gotong royong bukan sekadar salah satu sila — ia adalah jiwa dari seluruh Pancasila. “Gotong royong adalah Ekasila,” kata Bung Karno, merangkum lima prinsip negara itu dalam satu napas kebersamaan.
Tapi tujuh dekade setelah kemerdekaan, napas itu terasa semakin pendek.
Data tabungan masyarakat memperlihatkan jurang yang makin menganga: kelompok dengan simpanan di bawah Rp100 juta rata-ratanya turun dari Rp4,2 juta menjadi hanya Rp1,7 juta. Sementara itu, tabungan kelompok di atas Rp5 miliar justru meroket mendekati Rp30 miliar. Ketimpangan ini bukan angka abstrak — ia adalah cermin dari masyarakat yang semakin sulit saling menolong karena masing-masing sedang berjuang untuk bertahan sendiri.
Warisan yang Lebih Tua dari Republik
Gotong royong bukan temuan para pendiri bangsa. Ia sudah ada jauh sebelum Indonesia ada. Dalam tradisi Jawa dikenal sebagai sambatan — kerja bersama tanpa upah membangun rumah tetangga. Di Minangkabau ada batobo, sistem bercocok tanam bergilir antarkeluarga. Di Bali, ngayah mengikat warga dalam kerja sukarela untuk kepentingan bersama.
Intinya selalu sama: tidak ada yang ditinggalkan ketika yang lain maju.
Bung Hatta melihat nilai inilah yang membuat koperasi cocok untuk Indonesia — kesejahteraan bersama sebagai tujuan utama, bukan keuntungan perorangan. Ia bermimpi tentang ekonomi yang dibangun dari bawah, dari kampung-kampung, dari semangat saling menanggung.
Mimpi itu belum sepenuhnya terwujud.
Ketika Pasar Mengambil Alih
Salah satu ironi pembangunan ekonomi Indonesia adalah lemahnya posisi koperasi dan UMKM, padahal keduanya merupakan manifestasi paling nyata dari semangat ekonomi kerakyatan. Banyak koperasi berjalan sekadar sebagai formalitas administratif tanpa inovasi bisnis yang memadai.
Logika pasar bekerja dengan cara berbeda dari gotong royong. Ia menghargai efisiensi, bukan solidaritas. Ia mengukur nilai dalam rupiah, bukan dalam kepercayaan. Ketika ketimpangan melebar, stabilitas sosial pun ikut terancam. Dan yang paling berbahaya, ketika orang mulai tidak percaya bahwa bekerja sama masih menguntungkan, nilai gotong royong tidak lagi diwariskan — ia dilupakan.
Dalam realitas Indonesia kini, kearifan lokal yang dimiliki mirip benda pusaka: diwarisi dari leluhur, disimpan dan dipelihara, tetapi tidak mampu diimplementasikan dalam kehidupan nyata sehingga sia-sia merespons tantangan zaman yang telah berubah.
Gotong Royong Berganti Wajah
Namun sesuatu yang menarik sedang terjadi di lapisan bawah masyarakat Indonesia. Gotong royong tidak mati — ia berevolusi.
Fenomena crowdfunding pertama di Indonesia lahir dari dua kasus: Prita Mulyasari yang menghadapi tuntutan hukum besar, dan Bilqis Anindya Passa yang butuh dana pengobatan. Masyarakat bergerak melalui Facebook, mengumpulkan dana untuk mereka. Dari situlah perspektif tentang bentuk baru gotong royong mulai terbuka.
Dalam konteks budaya Indonesia, semangat partisipasi kolektif dan saling membantu menyatu secara alami dengan filosofi penggalangan dana bersama. Pertumbuhan crowdfunding di Indonesia didorong oleh infrastruktur digital yang makin baik dan kepercayaan tinggi pada platform lokal.
Platform seperti Kitabisa.com menghubungkan ribuan orang untuk berdonasi pada tujuan sosial. Startup berbasis komunitas seperti Crowde membantu petani mendapatkan modal melalui pendanaan bersama. Bentuknya berbeda, tapi rohnya tetap sama — saling bantu untuk kebaikan bersama.
Tantangan yang Belum Terjawab
Evolusi ini penting, tapi belum cukup. Inflasi kebutuhan pokok, pengangguran terselubung, dan melemahnya sektor UMKM menjadi ancaman nyata. Negara dituntut hadir lebih kuat melalui kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat kecil dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Pembangunan yang hanya bertumpu pada pendekatan teknokratis cenderung rapuh secara sosial. Ketika krisis datang, absennya kohesi sosial justru mempercepat disintegrasi ekonomi.
Gotong royong digital bisa menjangkau ribuan orang dalam hitungan jam — tapi ia tidak menggantikan kebijakan yang adil. Ia tidak bisa menutup celah ketimpangan yang dibuka oleh sistem yang tidak berpihak pada yang lemah.
Perwujudan keadilan ekonomi bukan hanya bertumpu pada pundak pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Semangat gotong royong dan solidaritas sosial harus terus diperkuat.
Soekarno benar — gotong royong memang jiwa Indonesia. Pertanyaannya bukan apakah jiwa itu masih ada. Pertanyaannya: apakah kita masih memberinya tubuh untuk bergerak?***





