Ribuan Dapur MBG Libur Serentak, BGN Manfaatkan Libur Sekolah untuk Berbenah

Ribuan dapur MBG berhenti saat libur sekolah, BGN memakai jeda ini untuk membenahi tata kelola program. (Ilustrasi)

Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia menghentikan operasional sejak awal Juni 2026. Penghentian massal ini dipicu keterlambatan dana, lalu diikuti kebijakan resmi nasional selama libur sekolah hingga 13 Juli mendatang, demi efisiensi dan penataan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fenomena penghentian operasional dapur MBG tak lagi terbatas pada satu wilayah. Mulai dari Aceh hingga Banten, Jawa Timur hingga Kepulauan Riau, ribuan SPPG berhenti melayani secara serentak. Penyebabnya berlapis, dari masalah pencairan dana hingga kebijakan penyesuaian nasional.

Gelombang pertama muncul sejak awal Juni. Banyak pengelola SPPG melaporkan keterlambatan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Di Kabupaten Jombang misalnya, puluhan titik berhenti beroperasi hingga 10 Juni. Kondisi serupa terjadi di Demak, Brebes, Nagan Raya, dan Batam.

Bacaan Lainnya

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Jombang, Deni Setiawan Hakim, membenarkan situasi itu. “Kami meminta seluruh kepala SPPG segera membuat laporan kepada BGN pusat agar segera mendapat penanganan dan dananya dapat segera dicairkan,” ujar Deni, Rabu 10 Juni 2026.

Di DI Yogyakarta, dampaknya lebih luas. Dari 97 SPPG yang tutup, sebagian karena dana belum turun, sisanya terkendala administrasi. Sekretaris Daerah DI Yogyakarta sekaligus Ketua Percepatan MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyesalkan keputusan sepihak tanpa koordinasi. Akibatnya, siswa yang datang ke sekolah tanpa sarapan dari rumah kecewa.

Kepala BGN Nanik S. Deyang berupaya menenangkan publik. Ia memastikan dana sudah dicairkan sejak Jumat sebelumnya, termasuk untuk total 27.877 SPPG yang terdaftar saat itu. “Semua sudah dicairkan dari mulai Jumat. Yang 27.877 tadi itu loh, sudah masuk, sudah operasional,” katanya di Kompleks Istana, Senin 8 Juni 2026.

Penghentian Resmi Nasional Selama Libur Sekolah

Gelombang kedua datang melalui Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang berlaku sejak 17 Juni. BGN menetapkan penghentian operasional seluruh SPPG secara nasional selama periode libur sekolah, 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan