ESDM Bentuk Tim Batu Bara PLN, 20 Juta Ton Belum Dikontrak

Tim lintas instansi mengawasi pasokan batu bara PLN saat sekitar 20 juta ton kebutuhan pembangkit 2026 belum terikat kontrak.

Pemerintah membentuk tim lintas instansi untuk mengawasi pengadaan batu bara PLN. Langkah ini diambil ketika sekitar 20 juta ton kebutuhan batu bara pembangkit pada 2026 belum terikat kontrak.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membentuk tim khusus untuk mengawasi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), saat kebutuhan pasokan pembangkit pada tahun ini belum seluruhnya terkunci dalam kontrak.

Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta PLN.

Bacaan Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan tim itu dibentuk untuk memastikan pengadaan energi primer PLN berjalan lebih terbuka dan terkoordinasi, termasuk dalam pengawasan data pasokan serta distribusi batu bara ke pembangkit.

Langkah itu muncul setelah gangguan pasokan batu bara kalori menengah menjadi perhatian pemerintah di tengah pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Jawa dalam beberapa pekan terakhir.

Kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton. Pemerintah telah meminta perusahaan tambang menyiapkan sekitar 190 juta ton pasokan bagi pembangkit.

Namun, kontrak yang sudah diamankan PLN baru sekitar 134 juta ton. Masih ada sekitar 20 juta ton kebutuhan tahunan yang belum masuk kontrak pasokan.

Bahlil menegaskan angka tersebut tidak otomatis berarti stok fisik PLN berada dalam kondisi defisit. Sebab, tahun berjalan baru memasuki pertengahan dan realisasi pengadaan masih terus berlangsung.

Masalah Ada pada Batu Bara Kalori Menengah

Persoalan utama bukan hanya jumlah batu bara, melainkan kesesuaian spesifikasinya.

PLN membutuhkan batu bara kalori menengah untuk menjaga kualitas campuran bahan bakar pembangkit. Namun, jenis batu bara itu semakin sulit diperoleh karena produsen menghadapi tekanan biaya produksi sementara harga jual untuk pembangkit tetap dibatasi dalam skema kewajiban pasok domestik.

Harga batu bara untuk pembangkit PLN masih dipatok USD70 per ton. Sementara HBA batu bara 5.300 GAR pada periode II Juni 2026 berada di USD88,40 per ton.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan