ESDM Bentuk Tim Batu Bara PLN, 20 Juta Ton Belum Dikontrak

Tim lintas instansi mengawasi pasokan batu bara PLN saat sekitar 20 juta ton kebutuhan pembangkit 2026 belum terikat kontrak.

Pemerintah membentuk tim lintas instansi untuk mengawasi pengadaan batu bara PLN. Langkah ini diambil ketika sekitar 20 juta ton kebutuhan batu bara pembangkit pada 2026 belum terikat kontrak.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membentuk tim khusus untuk mengawasi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), saat kebutuhan pasokan pembangkit pada tahun ini belum seluruhnya terkunci dalam kontrak.

Tim tersebut melibatkan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta PLN.

Bacaan Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan tim itu dibentuk untuk memastikan pengadaan energi primer PLN berjalan lebih terbuka dan terkoordinasi, termasuk dalam pengawasan data pasokan serta distribusi batu bara ke pembangkit.

Langkah itu muncul setelah gangguan pasokan batu bara kalori menengah menjadi perhatian pemerintah di tengah pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Jawa dalam beberapa pekan terakhir.

Kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai 154 juta ton. Pemerintah telah meminta perusahaan tambang menyiapkan sekitar 190 juta ton pasokan bagi pembangkit.

Namun, kontrak yang sudah diamankan PLN baru sekitar 134 juta ton. Masih ada sekitar 20 juta ton kebutuhan tahunan yang belum masuk kontrak pasokan.

Bahlil menegaskan angka tersebut tidak otomatis berarti stok fisik PLN berada dalam kondisi defisit. Sebab, tahun berjalan baru memasuki pertengahan dan realisasi pengadaan masih terus berlangsung.

Masalah Ada pada Batu Bara Kalori Menengah

Persoalan utama bukan hanya jumlah batu bara, melainkan kesesuaian spesifikasinya.

PLN membutuhkan batu bara kalori menengah untuk menjaga kualitas campuran bahan bakar pembangkit. Namun, jenis batu bara itu semakin sulit diperoleh karena produsen menghadapi tekanan biaya produksi sementara harga jual untuk pembangkit tetap dibatasi dalam skema kewajiban pasok domestik.

Harga batu bara untuk pembangkit PLN masih dipatok USD70 per ton. Sementara HBA batu bara 5.300 GAR pada periode II Juni 2026 berada di USD88,40 per ton.

Selisih tersebut memperlihatkan bahwa masalah yang dihadapi PLN bukan semata kekurangan batu bara nasional, melainkan kemampuan mengamankan pasokan dengan kualitas yang dibutuhkan pembangkit dan harga yang dapat diterima pemasok.

Tim baru itu diharapkan dapat mengurai persoalan data, kontrak, distribusi, dan pengawasan harga. Namun, efektivitasnya akan ditentukan oleh kebijakan lanjutan pemerintah dalam menangani insentif bagi pemasok batu bara kalori menengah.

Pengawasan Belum Menjawab Sengketa Harga

Pembentukan tim memberi sinyal pemerintah mulai mengambil peran lebih langsung dalam pengadaan energi primer PLN.

Namun, pengawasan saja belum tentu menyelesaikan akar persoalan. Selama formula harga DMO belum menjawab biaya dan nilai ekonomis batu bara kalori menengah, risiko keterlambatan kontrak akan tetap membayangi kebutuhan pembangkit.

Pemerintah belum memerinci apakah akan menyesuaikan formula harga, memperkuat kewajiban pasok, atau menata ulang mekanisme pencampuran batu bara untuk pembangkit PLN.

Untuk sementara, tim khusus itu akan diuji oleh satu pekerjaan mendesak: memastikan kekurangan kontrak sekitar 20 juta ton tidak berkembang menjadi gangguan pasokan listrik.***

Pos terkait