Pemerintah membuka peluang menyesuaikan harga batu bara DMO untuk PLN setelah gangguan pasokan memicu pemadaman di Jawa-Madura-Bali. Namun, kenaikan harga berpotensi memindahkan beban ke biaya listrik.
Pemerintah mengkaji kemungkinan merevisi harga batu bara dalam skema kewajiban pasok domestik atau DMO untuk PT PLN (Persero), setelah gangguan pasokan batu bara memicu pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Jawa-Madura-Bali.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menghitung dampak perubahan harga agar tidak hanya menguntungkan penambang, tetapi juga tidak menambah tekanan bagi PLN.
“Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan,” kata Bahlil usai rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis, 18 Juni 2026.
Harga batu bara untuk pembangkit listrik PLN selama ini dipatok USD70 per ton. Patokan itu telah berlaku sejak 2018 dan belum berubah, meski biaya produksi tambang serta harga pasar batu bara terus bergerak.
Pada periode pertama Juni 2026, harga batu bara acuan untuk kualitas 6.322 kilokalori per kilogram tercatat USD121,83 per ton. Sementara harga acuan batu bara 5.300 kilokalori per kilogram berada di USD84,53 per ton.
Selisih harga tersebut menjadi salah satu dasar keluhan pelaku usaha tambang. Mereka menilai harga DMO tidak lagi mencerminkan kenaikan biaya bahan bakar, alat berat, logistik, upah, serta kewajiban lingkungan.
Pasokan PLN Jadi Pertimbangan Utama
Bahlil mengatakan biaya produksi batu bara kalori menengah meningkat karena rasio pengupasan tanah telah berada di kisaran 8 persen hingga 12 persen.
“Untuk batu bara medium ini kan SR-nya sudah di 8 persen sampai 12 persen, biaya produksinya sudah tinggi,” kata Bahlil.
Pemerintah harus berhati-hati karena batu bara kalori menengah menjadi salah satu jenis utama yang digunakan pembangkit listrik tenaga uap milik PLN.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya menyebut kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai sekitar 154 juta ton. Hingga pertengahan Juni, kontrak pasokan yang telah tersedia sekitar 134 juta ton.
Artinya, masih ada kekurangan sekitar 20 juta ton yang sedang diupayakan pemerintah dan PLN agar kebutuhan pembangkit dapat dipenuhi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia Gita Mahyarani mengatakan harga DMO sebaiknya tidak dipatok tetap terlalu lama.
Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan biaya produksi aktual, karakter batu bara untuk pembangkit, selisih dengan harga pasar, serta keberlanjutan usaha tambang.
“PLN tetap mendapatkan harga khusus untuk ketahanan listrik nasional, tetapi harganya juga tidak tertinggal terlalu jauh dari perkembangan biaya dan pasar,” kata Gita, Jumat, 19 Juni 2026.
Risiko Bergeser ke Biaya Listrik
Kenaikan harga DMO dapat memperbaiki insentif bagi penambang untuk memasok batu bara ke dalam negeri. Namun, perubahan itu juga berpotensi menaikkan biaya bahan bakar pembangkit PLN.
Bila biaya pengadaan batu bara meningkat, pemerintah perlu menentukan cara menutup tambahan beban tersebut, apakah melalui kompensasi, subsidi, efisiensi PLN, atau penyesuaian kebijakan tarif listrik.
Pemerintah belum menyebut kisaran harga baru maupun waktu keputusan revisi DMO. Fokus saat ini masih pada penghitungan formula yang menjaga pasokan batu bara tanpa memperbesar tekanan biaya pada sektor kelistrikan.***





