Penipuan keuangan menembus Rp6,1 triliun. OJK mendorong bank dan fintech memperkuat autentikasi berlapis, uji keaslian wajah, dan deteksi anomali waktu nyata.
Otoritas Jasa Keuangan mendorong lembaga jasa keuangan memperketat sistem verifikasi digital setelah Indonesia Anti-Scam Centre mencatat 274.772 laporan penipuan sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2025. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp6,1 triliun.
Data OJK juga menunjukkan 443.235 rekening dilaporkan dalam kasus penipuan tersebut. Dari jumlah itu, 87.819 rekening telah diblokir, dengan total dana korban yang berhasil diamankan sebesar Rp374,2 miliar.
Ancaman Identitas Sintetis
Di tengah lonjakan penipuan digital, ancaman rekayasa wajah dan suara berbasis kecerdasan buatan atau deepfake ikut menjadi perhatian industri keuangan. Teknologi ini dapat meniru wajah, suara, hingga gambar seseorang untuk mengecoh sistem verifikasi identitas.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini mengatakan infrastruktur digital yang mendorong inklusi keuangan kini ikut menjadi sasaran penipuan berbasis kecerdasan buatan yang semakin canggih.
“Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional,” ujar Indah dalam diskusi di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Bank Digital Jadi Sasaran
Risiko itu meningkat seiring meluasnya pembukaan rekening jarak jauh di layanan perbankan digital. Proses yang semula dirancang untuk mempercepat akses keuangan kini juga membuka celah bagi pelaku penipuan identitas sintetis.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia Firlie Ganinduto menilai mitigasi ancaman kecerdasan buatan tidak bisa dibuat seragam. Setiap institusi memiliki tingkat kematangan teknologi dan profil risiko yang berbeda.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi sinergis antara asosiasi, regulator, penyedia solusi teknologi, dan seluruh pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inovatif namun tetap tangguh terhadap ancaman siber,” kata Firlie.
Dengan nilai kerugian yang sudah menembus triliunan rupiah, penguatan keamanan digital kini tidak lagi cukup berhenti pada kepatuhan administratif. Industri keuangan dituntut membaca pola anomali lebih cepat sebelum penipuan bergerak menjadi kerugian nyata bagi masyarakat.***




