Menurut Polisi, Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Menkominfo Budi Arie susai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Tangkapan Layar Istimewa)
Kilas Balik Kasus Judol Komdigi

Dalam kasus judol Komdigi, Polda Metro Jaya menetapkan 24 tersangka. Sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi, yang pernah menjadi anak buah Budi Arie di Kominfo.

Kasus ini mendapat sorotan karena para tersangka, terutama pegawai Komdigi, bertugas memblokir laman judol agar tidak bisa diakses oleh masyarakat, tetapi malah menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

Para tersangka mengaku memblokir laman judol setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada tersangka Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir. Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan, agar tidak diblokir.

Bacaan Lainnya

Adhi Kismanto diketahui bergabung dalam Kominfo di masa Budi Arie menjadi menterinya. Adhi disebut bergabung melalui ‘jalur khusus’ atas restu Budi, kendati sebenarnya dia tidak lolos seleksi administrasi.***

Pos terkait