samudrafakta.com
Bedah Fakta

KH. Hasyim Asy’ari: Penyeru Resolusi Jihad, Kukuh Merawat Kehormatan Bangsa Indonesia

Selain fatwa Resolusi Jihad, keberanian Hadratussyekh Hasyim Asy’ari selanjutnya adalah saat ia mengeluarkan fatwa haram berhaji pada 1946-1947. Fatwa ini ditulis dalam bahasa Arab dan disiarkan oleh Kementerian Agama pada masanya secara luas.

Ketika terjadi agresi Belanda sekitar tahun 1946-1947, umat Islam di Indonesia risau karena perjalanan haji terhenti oleh perang—sehingga tidak menjamin keamanan para jamaah.

Mendapati situasi itu, Pemerintah Kolonial Belanda melalui Gubernur Van der Plaas segera mengambil tindakan untuk menolong umat Islam. Tentu saja ada maksud di balik pertolongan itu untuk keuntungan Belanda sendiri. Belanda mengumumkan, bagi yang hendak melaksanakan ibadah haji disediakan fasilitas lengkap dan dijamin keamanannya.

Tentu saja tawaran itu menggoda umat Islam yang kebetulan selama beberapa tahun dalam gelora revolusi itu tergangguibadah hajinya. Ketika Belanda menjamin fasilitas untuk mereka, banyak yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.

Di tengah kegairahan umat Islam untuk berhaji itu, tiba-tiba Rais Akbar NU Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa: bahwa melakukan ibadah haji saat itu hukumnya haram. Alasannya, ibadah haji memang kewajiban bila syarat rukunnya terlengkapi, namun saat itu Indonesia dalam keadaan perang. Kapal sebagai sarana transportasi haji belum dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu, menurut Kiai Hasyim, bila pergi haji naik kapal milik orang kafir—dalam konteks tersebut merujuk pada Belanda—maka hukumnya haram dan hajinya tidak sah.

Baca Juga :   Buntut Polemik PCNU Jombang, PBNU Copot Wakil Ketua PWNU Jawa Timur

Fatwa itu  membuat umat Islam tertegun. Tetapi, karena hujjah-nya kuat dan sesuai nalar, maka seberat apa pun fatwa itu mesti ditaati. Walhasil, banyak yang membatalkan rencana perjalanan hajinya.

Fatwa sangat berani ini membuat Belanda geram. Bukan karena usaha pelayarannya tidak laku, tetapi yang lebih penting lagi: usaha mereka untuk memengaruhi hati umat Islam agar tidak memihak pada republik pimpinan Sukarno-Hatta jadi terhalang. Di sinilah kepekaan seorang ulama pewaris nabi terlihat dengan bernas: bagaimana Kiai Hasyim tahu bahwa tujuan Van der Plaas membantu umat Islam menjalankan ibadah haji bukan untuk menolong, tetapi sebuah tipu muslihat untuk mengalihkan kesetiaan pada bangsa sendiri.

Artikel Terkait

Leave a Comment