Setelah marah-marah, Antasari bertanya lagi kepada Chandra dan Budi, kenapa mereka melakukan penyadapan. Menurut keduanya, ada dugaan suap dari Polri ke DPR untuk mengegolkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya. “Saya sebenarnya juga mendapat informasi kalau waktu itu Polri sudah menyetor sejumlah uang pada DPR,” kata Antasari.
Karena situasi sedang memanas, Antasari bilang pada Chandra dan Budi agar upaya penyadapan itu ditahan dulu. “Saya juga bilang pada mereka, lain kali kalau mau melakukan penyadapan, kasih tahu saya dulu lah. Kendati saya merasa ditelikung, waktu itu saya tetap mengambil tanggung jawab sebagai ketua.”
Kendati terjadi miskoordinasi, menurut Antasari, segala permasalahan yang terjadi dalam institusi KPK kala itu adalah tanggung jawabnya. “Saya tidak mau menyalahkan anak buah. Dan sejak saat itu sampai detik ini, Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri tidak pernah mau lagi menemui saya.”

Ketika Antasari Azhar ditahan karena disebut terlibat pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, polemik antara KPK dan Polri gegara “kekhilafan” itu tidak berhenti. Malah berkembang makin liar—hingga berujung pada konflik “Cicak vs Buaya”.
Mungkin karena Chandra Hamzah tidak sempat meminta maaf kepada Kapolri, sebagaimana Johanis Tanak meminta maaf kepada Panglima TNI.





