Jokowi Teken Perpres Tambang untuk Ormas, Bahlil Dapat Tugas Bagi-Bagi, Ketua PBNU ‘Happy’

Ilustrasi.
Beberapa Unsur NU dan Ormas Keagamaan Menyatakan Menolak

Ketika PBNU menyatakan bakal menerima konsesi tambang dari pemerintah tersebut, resistensi muncul dari internal ormas keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Beberapa elemen NU terang-terangan menolak konsesi tersebut.

Simpatisan pendukung KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian (Seknas JGD) menyatakan penolakannya terhadap pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Yogyakarta, Seknas JGD menegaskan bahwa langkah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan perlindungan lingkungan yang diperjuangkan oleh Gus Dur. Mereka mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.

Bacaan Lainnya

Seknas JGD menilai pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan ketegangan sosial.

Ketua Pokja Keadilan Ekologi Jaringan Gusdurian, Inayah Wulandari Wahid, mengatakan rekam jejak Gus Dur sebagai Presiden Keempat RI menunjukkan konsistensi menolak industri ekstraktif yang merusak sumber daya alam. Gus Dur adalah satu-satunya presiden Indonesia yang tidak pernah memberikan konsesi tambang dan melakukan moratorium penebangan hutan untuk keberlanjutan kelestarian ekosistem.

Inayah Wahid. (Foto: Dok. NU Online Jabar)

Pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini juga dicurigai oleh elemen dalam NU sendiri merupakan praktik “ijon politik”.

Kecurigaan tersebut muncul dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU PCINU Belanda, PCINU Belgia, PCINU Jerman, dan PCINU United Kingdom, pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Dalam diskusi tersebut, Siti Maimunah dari Sajogyo Institute memaparkan adanya bahaya aktivitas ekstraktivisme dan “ijon politik” keagamaan dalam program konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini.

Sementara itu, Warga sekaligus pegiat NU Kalimantan Timur (Kaltim) Asman Azis mengaku kecewa usai PPBNU menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dinilai berlawanan dengan hasil bahtsul masail PBNU pada tahun 2015—yang mengharamkan aktivitas pertambangan.

“Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim,” kata Asman dalam acara Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional secara daring, Sabtu (8/6) malam.

Asman menyebut PBNU saat ini seperti telah meninggalkan ajaran Gus Dur, yang menurut dia selama ini menjauhkan NU dari kekuasaan. Menurut dia, kondisi sekarang ironis, karena Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di awal kepemimpinannya selalu menggaungkan slogan untuk menghidupkan Gus Dur.

Aktivis NU Yogyakarta, yang tergabung dalam Jaringan Nahdliyyin Pengawal Khittah Nahlatul Ulama (JNPK-NU) juga selalu kencang menyarakan penolakan.

Beberapa ormas keagamaan juga pernah menyatakan menolak konsesi tambang ini. Mereka, antara lain Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathon, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Alasan mereka beragam, mulai dari kelestarian lingkungan hingga dalil agama yang melarang eksploitasi alam.

Terkait berbagai penolakan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi.

Menurut Bahlil, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga menghargai perbedaan pendapat. Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam pemberian izin ini bisa diselesaikan.

“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima, biasa saja. Kalau menolak enggak apa-apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024).

Sementara Muhammadiyah, ormas Islam besar lainnya, masih belum menentukan sikap terkait pemberian konsesi ini.*

Pos terkait