JAKARTA— Banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang menolak konsensi tambang yang diberikan oleh pemerintah. Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi.
Menurut Bahlil, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga menghargai perbedaan pendapat. Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam penbeeian izin ini bisa diselesaikan.
“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima, biasa saja. Kalau menolak enggak apa-apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024).
Bahlil mengakui bahwa sejauh ini banyak pertanyaan terkait izin ini yang belum dijelaskan pemerintah. Untuk itu, kata dia, pihak pemerintah akan menjelaskan hal-hal terkait izin tambang ini dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, kendati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan, muncul persepsi di masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan pemerintah.
“Baru ini, keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi, mudah-mudahan penjelasan ini insyaallah clear. Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” tambah Bahlil.
Sebagaimana diketahui, sejumlah organisasi keagamaan menolak untuk menggarap jatah izin tambang yang diberikan pemerintah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, misalnya, meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.
“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” tegasnya.
Tokoh agama Katolik, Franz Magnis Suseno menolak kebijakan pemerintah berkait pemberian izin mengelola usaha tambang kepada ormas keagamaan. Pria yang akrab disapa Romo Magnis menyatakan sikapnya sama dengan KWI.





