KWI Tolak Hak Istimewa Kelola Tambang dari Presiden Jokowi

Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo. Foto: dok. Detiknews.
JAKARTA – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak hak istimewa pengelolaan tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada organisasi keagamaan. KWI menegaskan tidak akan mengajukan izin untuk mengelola tambang.

Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menyatakan meski masuk dalam daftar penerima, pihaknya tidak akan memanfaatkan kesempatan tersebut. KWI, sebagai lembaga pelayanan keagamaan, merasa bahwa pengelolaan usaha tambang bukan merupakan wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau organisasi-organisasi lain, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut, dalam keterangannya pada hari yang sama, menegaskan bahwa Gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” kata Marthen Jenarut.

Menurut Marthen, KWI yang berdiri pada tahun 1927, berperan sebagai lembaga keagamaan dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), dan martyria (semangat kenabian). Dengan semangat ini, KWI tetap konsisten sebagai lembaga keagamaan yang berfokus pada pewartaan dan pelayanan, serta ingin mewujudkan tata kehidupan bersama yang bermartabat.

Pos terkait