JAKARTA–Pemberian konsesi tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dicurigai merupakan praktik “ijon politik”. Pengurus Besar NU (PBNU) menjadi ormas keagamaan pertama yang menyatakan menerima “hadiah” konsesi tambang dari pemerintah ini.
Kecurigaan tersebut muncul dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU PCINU Belanda, PCINU Belgia, PCINU Jerman, dan PCINU United Kingdom, pada Sabtu (8/6/2024) malam. Dalam diskusi tersebut, Siti Maimunah dari Sajogyo Institute memaparkan adanya bahaya aktivitas ekstraktivisme dan “ijon politik” keagamaan dalam program konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini.
Siti menerangkan, ekstraktivisme adalah kegiatan yang membongkar dan memindahkan sumber daya alam dalam skala besar, baik berupa bahan mentah yang tidak diproses, atau diproses sebagian, terutama untuk diekspor.
Ekstraktivisme, kata Siti, tidak hanya terbatas pada tambang mineral atau migas, tapi juga pertanian, kehutanan, bahkan perikanan juga pariwisata.
Sistem ijon yang selama ini dikenal dalam dunia pertanian, menurut Siti, telah merembet ke gelanggang politik. Ijon politik sendiri dipahami sebagai sistem kelindan antara korporasi atau cukong sebagai penyandang dana politik, untuk membiayai proses pencalonan kandidat dalam pemilihan umum, pilpres, dan pilkada di wilayah lingkar tambang.





