Israel Bakal Nyatakan Organisasi Bantuan PBB sebagai Teroris

Seorang petugas UNRWA sedang bertugas di Gaza. Israel bakal secara resmi menyatakan organisasi bantuan PBB ini sebagai teroris. (Foto: Indonesia Defence)
JAKARTA—Parlemen Israel (Knesset) telah memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang menyatakan organisasi bantuan PBB untuk Palestina, United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in Near East (UNRWA), sebagai organisasi teroris, pada Senin (22/7/2024).

Tel Aviv menuding petugas lembaga itu bekerja sama dengan Hamas untuk menyerang Israel.

Sebagaimana dilansir oleh keterangan di layanan informasi Knesset, RUU tersebut disetujui dalam pembahasan pertama, dan akan dikembalikan ke komite urusan luar negeri dan pertahanan untuk pembahasan lebih lanjut. Sponsor RUU tersebut, Yulia Malinovsky, menggambarkan UNRWA sebagai ‘kolom kelima’ dalam daftar organisasi teroris Israel.

“RUU tersebut, yang didukung oleh 42 anggota Knesset, dan enam menentang, menetapkan bahwa Undang-undang Anti-Terorisme berlaku untuk UNRWA. Dan semua komunikasi dan hubungan antara Israel dan warga negaranya serta UNRWA harus dihentikan,” demikian tulis rancangan itu, sebagaimana diberitakan media Palestina, WAFA, dikutip Rabu (24/7/2024).

Bacaan Lainnya

Menanggapi RUU ini, juru bicara UNRWA Juliette Touma menyebutkan hal ini sebagai langkah Israel untuk dapat membubarkan lembaga di bawah PBB itu. Dan ini, menurut Touma, merupakan pertama kalinya dalam sejarah, di mana lembaga PBB dicap teroris.

“Ini merupakan upaya lain dalam kampanye yang lebih luas untuk membubarkan badan tersebut. Langkah-langkah seperti itu belum pernah terjadi dalam sejarah PBB,” tambahnya.*

Pos terkait