Indonesia Tak Bisa Hubungi 9 WNI yang Ditangkap Israel

Tangkapan layar video yang beredar di media sosial menunjukkan kapal patroli Israel menangkap seluruh penumpang kapal yang membawa misi kemanusiaan untuk Gaza. ISTIMEWA
Pemerintah Indonesia mengakui tak bisa berkomunikasi langsung dengan 9 WNI yang ditahan militer Israel — dan terpaksa mengandalkan Turki dan Yordania.

Sembilan warga negara Indonesia yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kini berada dalam tahanan militer Israel setelah kapal mereka diintersepsi di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza, Palestina, dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.

Yang mengkhawatirkan bukan hanya penangkapannya — melainkan fakta bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat banyak.

“Jadi kita minta tolong kepada teman-teman kita yang pertama mengalami nasib serupa juga dari warga negaranya, kemudian dari teman-teman yang ada di Jordan dan Turkiye,” kata Menteri Luar Negeri Sugiono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Bacaan Lainnya
Menteri Luar Negeri RI Sugiono. Istimewa

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Tanpa jalur langsung, pemerintah meminta bantuan Yordania dan Turki — dua negara yang masih memiliki hubungan diplomatik dengan Tel Aviv — untuk memastikan kondisi para WNI yang ditahan.

Siapa Saja Mereka?

Dari sembilan WNI yang terlibat, lima adalah relawan: Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo. Empat lainnya adalah jurnalis: Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang meliput untuk iNews TV, Berita1, dan CNN.

Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda. Andi, Rahendro, Andre, Thoudy, dan Abeng ditangkap pada Senin (18/5/2026). Herman dan Ronggo sempat menyatakan diri lolos dari intersepsi Israel sebelum akhirnya turut ditangkap. Asad dan Hendro menyusul, mengunggah pesan darurat empat jam berselang.

Menlu Sugiono menegaskan kasus ini bukan penculikan. “Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut,” kata Sugiono usai rapat dengan Komisi I DPR, Rabu (20/5/2026).

Skala Internasional, Respons Global

GSF 2.0 bukan misi kecil. Armada ini terdiri dari 58 kapal yang berlayar dari Italia menuju Gaza — disebutkan sebagai armada kemanusiaan terbesar yang pernah mencoba menerobos blokade laut Israel.

Amnesty International mengecam tindakan Israel sebagai intersepsi sewenang-wenang yang melanggar hukum internasional, dengan sekitar 175 orang dari berbagai negara dilaporkan ditahan.

Di dalam negeri, tekanan publik terhadap pemerintah menguat. Kemlu menyatakan seluruh jalur diplomatik — termasuk koordinasi KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman — terus dimaksimalkan.

“Kita doakan semoga mereka kondisinya baik-baik, dan bisa segera kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat,” ujar Sugiono.***

Pos terkait