Kementerian Luar Negeri merilis daftar warga negara Indonesia yang ditahan oleh militer Israel saat mengikuti konvoi kapal kemanusiaan global menuju Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat merespons aksi penghadangan konvoi kapal kemanusiaan oleh militer Israel. Konvoi bertajuk Armada Kapal Sumud Global tersebut membawa sejumlah relawan kemanusiaan, termasuk warga negara Indonesia.
Pihak berwenang Tel Aviv dilaporkan menahan para relawan saat kapal berlayar di perairan internasional menuju Jalur Gaza. Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak tersebut karena dinilai melanggar hukum maritim internasional.
“Kami sedang berkoordinasi dengan kedutaan besar terkait untuk memastikan keselamatan warga negara kita,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, Selasa, 19 Mei 2026. Ia menegaskan, perlindungan hak hukum WNI menjadi prioritas utama.
Upaya Diplomasi Evakuasi
Judha menambahkan, komunikasi intensif terus dijalin dengan jaringan internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. Langkah ini diambil untuk mendesak pembebasan segera seluruh kru dan relawan kemanusiaan yang diinterogasi pihak militer.
Konvoi bantuan ini membawa bahan pangan serta pasokan medis seberat ratusan ton untuk warga Palestina. Namun, militer Israel secara agresif memblokade jalur pelayaran sipil tersebut dan menggiring armada kapal ke pelabuhan militer mereka.
Saat ini, kepastian jumlah dan identitas lengkap WNI yang berada di dalam kapal masih diverifikasi secara berkala. Kemlu berjanji akan terus memperbarui data perkembangan kondisi fisik dan psikologis mereka secara berkala kepada pihak keluarga dan publik.***





