Prabowo menyebut lima konsesi menyimpan cadangan Rp5.400 triliun. Ia memerintahkan pencabutan izin yang lebih dari dua tahun tanpa aktivitas nyata.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penertiban konsesi pertambangan yang tidak dikerjakan. Arahan itu disampaikan setelah ia menerima laporan nilai cadangan lima konsesi mencapai Rp5.400 triliun.
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
“Ada lima konsesi, lima IUP memiliki cadangan proven yang didasarkan atas studi JORC, nilainya Rp5.400 triliun,” kata Prabowo.
Nilai yang disebut Presiden setara USD 300 miliar. Menurut dia, perhitungan cadangan tersebut didasarkan pada studi dengan rujukan JORC.
Namun, angka itu belum berarti kekayaan tersebut telah menghasilkan penerimaan. Cadangan yang dimaksud masih berada di bawah tanah dan membutuhkan pengusahaan.
Dalam pemberitaan hingga Jumat, 23 Oktober 2026, jenis komoditas, lokasi, dan identitas pemegang kelima konsesi belum dirinci dalam penjelasan tersebut.
Cabut Izin Tanpa Aktivitas Nyata
Prabowo meminta pemerintah lebih teliti menilai kemampuan teknis perusahaan sebelum memberikan izin usaha pertambangan atau IUP.
Ia menyoroti pengusaha yang memperoleh konsesi tanpa kemampuan menjalankan operasi tambang. Menurut dia, sebagian izin justru digunakan untuk kepentingan spekulasi di bursa.
Akibatnya, konsesi tidak dikerjakan selama puluhan tahun. Prabowo menyatakan praktik tersebut sedang ditertibkan pemerintah.
Ia menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengambil tindakan terhadap konsesi yang dibiarkan tanpa kegiatan usaha.
“Lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut!” ujar Prabowo, seperti diberitakan ANTARA.
Arahan tersebut merupakan perintah penertiban. Dalam keterangan yang dirujuk, belum ada pengumuman pencabutan izin terhadap kelima konsesi bernilai Rp5.400 triliun itu.
Masela Menjadi Contoh Penundaan Panjang
Prabowo mencontohkan pengembangan Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Maluku, yang menurutnya tertunda selama 28 tahun.
Ia mengaku menemui pihak Jepang untuk meminta kepastian komitmen INPEX dalam mengembangkan proyek gas tersebut.
Berdasarkan keterangan Sekretariat Kabinet, peletakan batu pertama proyek LNG Abadi Masela berlangsung pada 16 Juli 2026.
Prabowo meresmikannya melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, dengan lokasi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pidatonya pada 22 Oktober, Prabowo menyebut pihak pengembang menjanjikan kegiatan dalam enam bulan setelah peletakan batu pertama. Ia menyatakan akan memantau pelaksanaannya.
Presiden juga menekankan agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. Ia mengaitkannya dengan arah kebijakan ekonomi dalam UUD 1945.
“Selama ini, maaf, kita harus berani koreksi diri. Sekian puluh tahun kekayaan kita bocor luar biasa. Kita ubah, kita kembali ke Pasal 33 dan 34 UUD 1945,” kata Prabowo. ***





![19_SF_Survei PPI] (1)](https://samudrafakta.com/wp-content/uploads/2026/10/19_SF_Survei-PPI-1.jpg)