Menkeu pastikan THR ASN 2026 mulai cair pada pekan pertama puasa.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pencairan THR akan dimulai lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Minggu pertama puasa,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip Kamis (19/2/2026).
Kebijakan ini membuat pencairan THR tidak lagi dilakukan mendekati Hari Raya Idulfitri, melainkan sejak awal Ramadan. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong daya beli masyarakat sejak awal bulan puasa.
Anggaran Naik dari Tahun Lalu
Jika dibandingkan dengan 2025, alokasi THR tahun ini meningkat. Pada 2025, pemerintah menganggarkan Rp49,9 triliun untuk pembayaran THR ASN.
Kenaikan menjadi Rp55 triliun pada 2026 menunjukkan adanya penyesuaian belanja negara untuk memenuhi kewajiban kepada aparatur negara.
Untuk teknis pencairan, pemerintah belum menerbitkan aturan terbaru. Namun, jika merujuk kebijakan tahun lalu, THR diberikan kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara.
Mereka meliputi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Tahun lalu, kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Mengacu pada ketentuan 2025, THR diberikan bersama gaji ke-13 yang mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, serta hakim.
Sementara untuk ASN daerah, skema pemberian THR mengikuti ketentuan ASN pusat. Namun, besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
Pemerintah belum merinci jadwal resmi penerbitan aturan baru terkait THR 2026. Namun kepastian pencairan pada minggu pertama Ramadan sudah ditegaskan Kementerian Keuangan. ***





