Insentif 500 Ribu Motor Listrik Belum Punya Skema Final

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian Gaikindo Indonesia International Auto Show 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Agustus 2026. (Istimewa)

Presiden Prabowo dijadwalkan mengumumkan stimulus kendaraan listrik dalam dua hingga tiga minggu. Besaran bantuan, sumber dana, dan kriteria penerima belum ditetapkan.

Pemerintah menyiapkan stimulus kendaraan listrik yang mencakup sekitar 500 ribu sepeda motor listrik. Paket tersebut dijadwalkan diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam dua hingga tiga minggu setelah 4 Agustus 2026.

Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian Gaikindo Indonesia International Auto Show 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 4 Agustus 2026.

“Saya kira dalam dua minggu atau tiga minggu dari sekarang, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV lagi, termasuk untuk sekitar 500.000 sepeda motor listrik dan mobil listrik,” kata Purbaya.

Bacaan Lainnya

Angka 500 ribu merujuk pada sepeda motor listrik, bukan gabungan seluruh kendaraan listrik. Namun, pemerintah belum menjelaskan apakah angka tersebut merupakan kuota penerima subsidi, target penjualan, atau kapasitas program dalam periode tertentu.

Rp2,5 Triliun Masih Simulasi

Purbaya sebelumnya menyebut kajian bantuan sekitar Rp5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik. Angka itu tidak ditegaskan kembali dalam pernyataannya di GIIAS dan belum ditetapkan sebagai nilai final.

Jika bantuan Rp5 juta diterapkan kepada seluruh target 500 ribu unit, kebutuhan dananya secara aritmetis mencapai Rp2,5 triliun. Perhitungan tersebut masih berupa simulasi, bukan pagu anggaran resmi.

Pemerintah juga belum mengumumkan sumber anggaran, masa berlaku program, kriteria pembeli, batas harga kendaraan, ataupun persyaratan tingkat komponen dalam negeri.

Daftar merek dan model yang berhak memperoleh insentif juga belum tersedia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan stimulus akan diprioritaskan bagi mobil merek nasional, tetapi definisi kategori tersebut belum dijelaskan.

Skema Pajak Belum Seragam

Rincian insentif pajak untuk kendaraan listrik tertentu juga belum dapat dikunci. Laporan mengenai pernyataan pemerintah memuat dua instrumen berbeda, yakni Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Reuters melaporkan pembebasan PPN hingga 100 persen. Sementara itu, ANTARA menyebut PPnBM Ditanggung Pemerintah hingga 100 persen serta PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 40 persen untuk kendaraan tertentu.

Belum ada peraturan pelaksana yang memastikan jenis pajak, persentase yang ditanggung, batas harga kendaraan, masa berlaku, dan persyaratan penerimanya.

Purbaya memberi sinyal stimulus mobil akan difokuskan kepada kendaraan listrik berbasis baterai. Mobil hibrida dan kendaraan hibrida isi daya eksternal belum termasuk dalam rencana yang diketahuinya.

“Yang saya dengar rencananya adalah EV saja,” ujar Purbaya. Ia menambahkan, perlakuan stimulus dapat dibedakan menurut teknologi dan bahan kimia baterai.

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia atau Aismoli meminta kebijakan tersebut berlaku beberapa tahun agar industri dan konsumen memperoleh kepastian.

“Kami berharap kebijakan ini dirancang secara multi-years agar memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor,” kata Public Relations & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga pada 22 Juni 2026.

Aismoli mengusulkan program berlangsung sedikitnya tiga tahun dan idealnya lima tahun. Adapun nilai final bantuan, kriteria penerima, aturan pelaksana, serta sumber anggaran masih menunggu pengumuman Presiden.***

Pos terkait