Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan masing-masing daerah. Tambahan anggaran belum otomatis diberikan kepada seluruh 490 pemda dan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah pusat membuka peluang memberikan tambahan anggaran kepada sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal setelah pemotongan Transfer ke Daerah atau TKD.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus memantau kemampuan keuangan seluruh daerah, terutama untuk membayar gaji pegawai dan membiayai kegiatan pemerintahan minimum.
“Sejak ada pemotongan TKD, kami menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau menjalankan aktivitas minimum. Jadi saya monitor terus setiap daerah di seluruh Indonesia,” kata Purbaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Berdasarkan pemetaan sementara Kementerian Keuangan, sekitar 490 daerah masuk dalam perhitungan kebutuhan tambahan anggaran. Namun, angka tersebut belum berarti seluruh daerah telah gagal membayar gaji atau dipastikan memperoleh bantuan.
Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung kapasitas fiskal dan kekurangan anggaran masing-masing daerah. Penyaluran tambahan dana juga masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak Pemotongan Transfer ke Daerah
Tekanan terhadap keuangan daerah muncul setelah pemerintah mengurangi alokasi TKD. Penurunan transfer membuat sejumlah daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana pusat menghadapi ruang fiskal yang semakin sempit.
Belanja pegawai menjadi salah satu pos yang tertekan, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pada tahap sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat sedikitnya 39 pemda mengalami kesulitan membayar gaji PPPK.
Pemetaan terbaru Kementerian Keuangan kemudian diperluas untuk mencakup sekitar 490 pemda yang dinilai berpotensi mengalami kekurangan dana untuk membayar pegawai atau mempertahankan layanan dasar pemerintahan.
Pemerintah belum mengumumkan daftar daerah yang masuk dalam pemetaan tersebut, besaran kekurangan anggaran, jumlah pegawai yang terdampak, maupun total dana tambahan yang harus disediakan.
Pemda Diminta Melakukan Efisiensi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah lebih dahulu melakukan efisiensi anggaran. Pemda diminta memangkas belanja yang tidak mendesak sebelum mengajukan tambahan dana kepada pemerintah pusat.
Tito menegaskan pemerintah daerah tidak boleh mengambil pilihan merumahkan pegawai atau menghentikan pembayaran gaji.
“Tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu,” kata Tito.
Pemerintah juga didorong mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil yang masih menjadi hak daerah. Dana tersebut dinilai dapat membantu pemda menutup kebutuhan belanja pegawai dan menjaga layanan publik tetap berjalan.
Tambahan Dana Belum Diputuskan
Skema bantuan bagi daerah belum ditetapkan secara terperinci. Pemerintah belum menjelaskan apakah tambahan anggaran akan diberikan melalui peningkatan TKD, percepatan Dana Bagi Hasil, penyesuaian Dana Alokasi Umum, atau mekanisme transfer lainnya.
Belum diketahui pula apakah bantuan hanya diberikan kepada daerah yang telah menunggak gaji atau juga mencakup pemda yang diperkirakan mengalami kekurangan anggaran hingga akhir tahun.
Dengan demikian, jumlah 490 pemda masih merupakan hasil pemetaan awal atas daerah yang berpotensi mengalami tekanan fiskal. Angka itu bukan jumlah daerah yang telah dipastikan gagal membayar gaji pegawai.
Pemerintah perlu membuka daftar daerah, nilai kebutuhan, kriteria penerima, dan sumber anggaran untuk memastikan tambahan dana tidak diberikan tanpa evaluasi terhadap tata kelola APBD dan porsi belanja pegawai masing-masing daerah.***





