490 Pemda Berpotensi Dapat Tambahan Dana untuk Membayar Gaji Pegawai

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Samudrafakta)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan masing-masing daerah. Tambahan anggaran belum otomatis diberikan kepada seluruh 490 pemda dan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.


Pemerintah pusat membuka peluang memberikan tambahan anggaran kepada sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal setelah pemotongan Transfer ke Daerah atau TKD.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus memantau kemampuan keuangan seluruh daerah, terutama untuk membayar gaji pegawai dan membiayai kegiatan pemerintahan minimum.

“Sejak ada pemotongan TKD, kami menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau menjalankan aktivitas minimum. Jadi saya monitor terus setiap daerah di seluruh Indonesia,” kata Purbaya, Selasa, 28 Juli 2026. 

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pemetaan sementara Kementerian Keuangan, sekitar 490 daerah masuk dalam perhitungan kebutuhan tambahan anggaran. Namun, angka tersebut belum berarti seluruh daerah telah gagal membayar gaji atau dipastikan memperoleh bantuan.

Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung kapasitas fiskal dan kekurangan anggaran masing-masing daerah. Penyaluran tambahan dana juga masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.  

Dampak Pemotongan Transfer ke Daerah

Tekanan terhadap keuangan daerah muncul setelah pemerintah mengurangi alokasi TKD. Penurunan transfer membuat sejumlah daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana pusat menghadapi ruang fiskal yang semakin sempit.

Belanja pegawai menjadi salah satu pos yang tertekan, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pada tahap sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat sedikitnya 39 pemda mengalami kesulitan membayar gaji PPPK. 

Pemetaan terbaru Kementerian Keuangan kemudian diperluas untuk mencakup sekitar 490 pemda yang dinilai berpotensi mengalami kekurangan dana untuk membayar pegawai atau mempertahankan layanan dasar pemerintahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan