Balai Besar TNBTS resmi menutup total kawasan wisata Gunung Bromo akibat kebakaran hutan yang meluas. Penutupan ini berlaku sejak Sabtu demi menjaga keselamatan para pengunjung.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Rudijanta Tjahja Nugraha mengeluarkan surat penutupan Gunung Bromo. Kebijakan ini merespons eskalasi titik api di kawasan tersebut.
Mengenai alasan penutupan, musim kemarau menyebabkan vegetasi sabana mengering drastis. Hembusan angin kencang dikhawatirkan semakin mempercepat rambatan kobaran api ke area pariwisata.
Kondisi ini memicu kepulan asap tebal yang mengganggu jarak pandang dan pernapasan. Penutupan mutlak diperlukan agar proses pemadaman oleh tim gabungan tidak terhambat mobilitas warga.
Pengembalian Dana Tiket Wisata
Terkait nasib pengunjung, otoritas memberikan kelonggaran bagi wisatawan yang telanjur membeli karcis daring. Mereka dipersilakan mengajukan penjadwalan ulang maupun pengembalian dana.
Mekanisme pengembalian uang tiket akan diumumkan lebih lanjut melalui kanal resmi taman nasional. Meski Gunung Bromo ditutup, kawasan wisata Ranu Regulo dipastikan tetap beroperasi normal.
Larangan Mendekati Titik Api
Menyikapi eskalasi ini, masyarakat dilarang keras mendekati lokasi kebakaran dengan alasan apa pun. Akses jalan menuju kawasan terdampak kini disterilkan khusus untuk armada petugas dan relawan.
Penutupan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan guna menjamin keselamatan. “Kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata,” tulis pengumuman resmi Balai Besar TNBTS. ***





