Lirik dan partitur asli lagu Indonesia Raya—lagu kebangsaan yang di-‘launching’ bersamaan dengan momen Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928—memuat tiga stanza yang mengandung doa mulia di dalamnya. Tapi kenapa sebagian besar orang Indonesia hanya mengenal stanza pertama?
Faktanya, lagu Indonesia Raya tiga stanza memang jarang berkumandang. Liriknya tidak cukup familiar di telinga masyarakat masa kini. Padahal, lirik lagu tiga stanza itu mengandung doa dan makna mendalam bagi Tanah Air tercinta.
Lagu kebangsaan Indonesia diciptakan oleh Wage Rudolf (WR) Soepratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928, atau bertepatan dengan momen berkumandangnya Sumpah Pemuda.
Lirik lagu Indonesia Raya tiga stanza bisa disimak dalam video berikut:
Sejarah lagu “Indonesia Raya”
Sebagaimana dilansir dari laman Kemendikbud, saat pertama kali dikenalkan, tidak ada kata “Raya” dalam bait lagu ini—kendati judulnya Indonesia Raya. Sebagai gantinya, digunakanlah kata “Mulia”.
Pencipta lagu ini, Wage Soepratman, harus menempuh perjuangan panjang yang tak mudah saat mengkreasinya.
Sebagaimana dilansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wage Soepratman—yang kemudian menyematkan nama “Rudolf” di tengahnya biar bisa belajar di sekolah Eropa—adalah seorang wartawan dan pemain musik yang lahir pada 19 Maret 1903.
Sebelum memutuskan menjadi wartawan Kaoem Kita (1924-1925) dan Sin Po (1926-1933), Wage sempat menjajal profesi sebagai guru. Dia adalah pemuda yang tidak pernah absen dari Kongres Pemuda I dan II.
Penciptaan lagu Indonesia Raya bermula ketika dia membaca artikel bertajuk “Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?” dalam majalah Timboel terbitan Solo, Jawa Tengah.
Wage tergerak. Dari sinilah titik awal sejarah lagu Indonesia Raya yang sarat doa di setiap liriknya itu dibuat.
Pada suatu malam di tahun 1926, Wage mulai menuliskan not-not dan membuat lagu kebangsaan menggunakan biola.





