Yaqut tak tampak di salat Id KPK setelah disebut keluar dari rutan sejak Kamis malam.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlihat mengikuti salat Idulfitri di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/3/2026). Ketidakhadirannya memunculkan tanda tanya karena ia disebut sudah tidak berada di rutan sejak Kamis (18/3/2026) malam.
Informasi itu disampaikan Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Ia mengaku memperoleh keterangan langsung dari para tahanan saat menjenguk suaminya pada momen Lebaran.
Menurut Silvia, para penghuni rutan tidak lagi melihat sosok Yaqut sejak Kamis malam. Ia menyebut petugas mengeluarkan Yaqut sekitar pukul 19.10 WIB.
Sejak itu, kata Silvia, Yaqut belum kembali hingga Sabtu siang. Keterangan tersebut juga disebut diketahui para tahanan lain di dalam Rutan KPK.
Keberadaan Yaqut pun menjadi perhatian. Apalagi, momen itu bertepatan dengan malam takbiran menjelang Idulfitri.
Tahanan Pertanyakan Alasan Pemeriksaan
Silvia mengatakan petugas memberi alasan bahwa Yaqut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan ke gedung depan. Namun, penjelasan itu dinilai janggal oleh para tahanan.
Mereka mempertanyakan mengapa pemeriksaan dilakukan pada Kamis malam, tepat menjelang hari raya. Kejanggalan itu makin menguat karena Yaqut disebut tidak kembali sampai pelaksanaan salat Id berlangsung.
Immanuel Ebenezer alias Noel, menurut Silvia, juga tidak melihat Yaqut lagi setelah malam itu. Informasi tersebut kemudian menyebar di antara para tahanan di dalam rutan.
Hingga Sabtu siang, belum ada penjelasan tambahan yang diterima para penghuni rutan terkait keberadaan Yaqut. Situasi itu memicu spekulasi di tengah momentum Lebaran.
Salat Id Digelar, Yaqut Tak Tampak
Pada Sabtu pagi, KPK tetap menyelenggarakan layanan khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Rangkaian kegiatan dimulai dengan salat Id berjamaah pada pukul 06.30 WIB.
Sejumlah tahanan mengikuti ibadah tersebut. Salah satunya Bupati Pati nonaktif Sudewo yang tampak hadir dalam barisan salat Id.





